- Home
-
- Megapolitan
-
- Jakarta Barat Kurangi Samp...
Jakarta Barat Kurangi Sampah ke TPA dengan Teknologi RDF di TPS 3R Kembangan
Rabu, 29 Okt 2025, 11:23 WIBJakarta Barat terus mengurangi sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan memanfaatkan "Refuse Derived Fuel" (RDF) pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reduce, Reuse dan Recyle (3R) Kembangan di RW 01 Meruya Selatan.
TPS 3R yang berada di lahan seluas 2.500 meter persegi (m2) itu mengolah RDF, mulai dari pemilahan hingga pencacahan.
âSampah plastik yang sudah dipilah akan masuk ke mesin RDF untuk dicacah halus," kata Staf Operasional TPS 3R Kembangan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Nurhasan di Jakarta, Selasa.
Hasilnya kemudian dikirim ke Bantargebang dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. Setiap harinya, RDF Kembangan mampu mengolah sekitar 10 ton sampah plastik setiap shift, dengan kapasitas total mencapai 25 ton per hari.
"Seluruh proses dilakukan oleh tim operator yang memastikan bahan sudah bersih dari material seperti kayu, batu atau residu lain sebelum masuk ke mesin pencacahan," ujar dia.
Dalam sehari, kata dia, fasilitas RDF ini menghasilkan sekitar 600 hingga 700 kilogram (kg)Â cacahan plastik atau setara dengan 10 dasbin.
âKami juga rutin menjaga kebersihan area kerja supaya prosesnya tetap nyaman dan efisien. Dengan kinerja optimal mesin, hasil cacahannya juga makin berkualitas sehingga pengurangan sampah bisa lebih maksimal.â
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Basarnas Soroti Beban Kerja Tim SAR Selama Sepekan
-
Buka Diklat Satgas, Fahira Idris: Menuju Satu Dekade, Bang Japar Terus Berbuat dan Semakin Bermanfaat
-
Hasil Penelitian: Saat Kelelahan, Otak Mampu Menyimpan Memori Lebih Baik
-
IHSG Dibuka Menguat 0,62 Persen, Mengikuti Bursa Kawasan Asia
-
Gubernur DKI Jakarta Serahkan Kunci Unit Rusunawa PIK Pulogadung
-
Program Musik Main-Main di Cipete Edisi 16 Tampilkan Alvin Wardiman, Adnan Nanda, Syauqi Destanika, dan El Michael
-
Bau RDF Rorotan Tak Kunjung Usai, Pemprov DKI Diminta Buka Data Emisi ke Publik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.