Desa di Kalteng Berbenah! Skor Antikorupsi Naik Drastis, KPK: Ini Bukti Nyata Perubahan
Senin, 27 Okt 2025, 18:20 WIBPALANGKA RAYA -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 13 Calon Desa Percontohan Antikorupsi di Kalimantan Tengah menunjukkan peningkatan signifikan. Sejumlah desa, seperti Tumbang Malahoi dan Patas 1, mencatat skor tinggi menjelang penilaian akhir pada awal November 2025.
âSecara umum, progres (perkembangan) nilai menunjukkan sebagian besar desa telah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan monev sebelumnya. Hal ini menjadi indikator kesiapan menjelang penilaian akhir oleh tim provinsi dan KPK,â kata Wakasatgas I KPK RI Ariz Dedy Arham dalam konferensi video monitoring dan evaluasi (monev) ke-5 bersama Inspektorat Kalteng dan lainnya, Palangka Raya, Senin.
Berdasarkan hasil monev ke-5, perkembangan nilai dari 13 Calon Desa Percontohan Antikorupsi, yakni Desa Sungai Udang Kabupaten Seruyan mengalami kenaikan nilai dari 40,50 menjadi 70.
Desa Beringin Tunggal Jaya Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat skor 83,00, sedangkan Desa Telok Kabupaten Katingan meningkat dari 42,50 menjadi 47,00.
Kemudian Desa Sabuai Kabupaten Kotawaringin Barat memperoleh nilai 72,50, dan Desa Kartamulia Kabupaten Sukamara mencapai 79,50.
Desa Beruta Kabupaten Lamandau mencatat nilai 69,50, Desa Bukit Sawit Kabupaten Barito Utara meraih 67,50, serta Desa Bahitom Kabupaten Murung Raya memperoleh 81,50.
Desa Patas 1 Kabupaten Barito Selatan menunjukkan hasil 82,50, Desa Bagok Kabupaten Barito Timur meningkat hingga 83,00.
Desa Bungai Jaya Kabupaten Kapuas meraih skor 73,50, Desa Talio Muara Kabupaten Pulang Pisau memperoleh nilai 62,50, dan Desa Tumbang Malahoi Kabupaten Gunung Mas mencapai skor tertinggi dengan 82,50.
âDengan persiapan yang matang dan komitmen dari semua pihak, kita berharap penilaian di Kalimantan Tengah berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan desa percontohan yang benar-benar berintegritas,â tegasnya.
Ariz mengatakan pelaksanaan penilaian Desa Antikorupsi dijadwalkan 3 November 2025. Dia menambahkan, perlunya penyamaan persepsi antara tim penilai provinsi dan kabupaten/kota, terutama jika ada anggota tim baru.
Hal ini penting untuk memastikan pemahaman yang seragam terhadap indikator dan lembar penilaian desa antikorupsi.
- komisi pemberantasan korupsi
- kalteng
- kpk
- antikorupsi
- skor antikorupsi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Santri Harus Mampu Menjadi Garda Depan Memerangi Hoaks dan Radikalisme
-
Operasi Pekat Jaya 2026: Ratusan Petasan Terjaring Polres Jaktim, dari Mana Asalnya?
-
Dinas Pendidikan Mabar: Muatan Lokal Dekatkan Siswa pada Budaya
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2,5 Km
-
Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial Jalani Fit and Proper Test di DPR
-
Peringati Hakordia 2025: KPK Umumkan Skor SPI Capai 72,32 Poin, Lebih Tinggi dari 2024
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK! 10 Orang Diamankan dalam OTT Mengejutkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.