Operasi Pekat Jaya 2026: Ratusan Petasan Terjaring Polres Jaktim, dari Mana Asalnya?

Senin, 02 Feb 2026, 18:13 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menyita ratusan petasan yang berpotensi menjadi pemicu aksi tawuran dan menindak sejumlah pedagang petasan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.

"Dalam Operasi Pekat Jaya 2026 kita juga menyasar barang-barang yang kita indikasikan menjadi bagian dari pemicu atau alat yang dipergunakan untuk tawuran, seperti petasan," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (2/2).

Ket. Foto: Ratusan petasan yang berpotensi menjadi pemicu aksi tawuran disita Polres Metro Jakarta Timur dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (2/2). — Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza

Akbar menyebutkan, pihaknya terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026.

Penindakan yang berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026 ini dilakukan sebagai bagian dari langkah represif kepolisian guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Selain menindak pelaku tawuran, kami juga fokus pada peredaran petasan, minuman keras, hingga narkoba yang kerap digunakan dalam aksi kekerasan jalanan," ujar Akbar.

Dari hasil penindakan tersebut, aparat telah mengamankan sedikitnya enam orang penjual petasan. Seluruh barang bukti kemudian disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk petasan, kita sudah menindak setidaknya ada enam penjual. Kemudian kita lakukan upaya penyitaan sesuai dengan kaidah hukum yang ada bersama-sama dengan Satpol PP," katanya.

Dalam penertiban tersebut, petugas menyita sebanyak 498 buah petasan dengan berbagai jenis dan ukuran.

Selain itu, polisi dan personel gabungan turut mengamankan sebanyak 100 ball korek api yang diduga kuat akan digunakan sebagai bahan pendukung pembuatan atau penyalaan petasan.

"Kita lakukan penyitaan terhadap 498 buah petasan. Bisa kita lihat beragam bentuk atau modelnya. Kemudian juga ada 100 ball korek api yang kami duga juga dapat dipergunakan untuk petasan," ungkap Akbar.

Terkait asal-usul petasan tersebut, Akbar menegaskan, penindakan saat ini masih difokuskan kepada pedagang.

Namun demikian, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri lebih jauh hingga ke jalur distribusi dan produsen petasan ilegal tersebut.

"Yang pertama tentang petasan, tentu proses yang kita tempuh adalah berkolaborasi antara kami dengan Satpol PP. Ada ketentuan hukum yang mengatur terhadap peredaran ataupun penjualannya," ujar Akbar.

Menurut Akbar, penanganan kasus petasan melibatkan pembagian kewenangan antara kepolisian dan Satpol PP. Setiap langkah penindakan dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta aturan masing-masing instansi.

"Mana domain Satpol PP dan mana kewenangan kepolisian, pasti kita pedomani. Kami juga tentunya akan menelusuri bagaimana tahapan distribusi dan produksi dari petasan ini terjadi," katanya.

Saat ini, proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur bersama Satpol PP untuk mengungkap jaringan peredaran petasan ilegal tersebut.

"Ini masih dalam pendalaman, baik dari penyidik polres maupun teman-teman dari Satpol PP," tegas Akbar. Ant

  • Keamanan Lingkungan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.