Pemprov DKI Jakarta dan Kejagung Sepakat Perangi Judi Online: 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Transaksi Rp3,12 Triliun

Minggu, 26 Okt 2025, 13:45 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penanganan praktik judi online yang semakin meluas di masyarakat. Komitmen itu ditegaskan dalam “Podcast on the Spot” yang digelar Kejaksaan Agung RI saat “Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2025” di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10).

Acara tersebut menghadirkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dan Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, sebagai narasumber. Dalam diskusi terbuka itu, keduanya sepakat bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di kota besar seperti Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Wagub Rano menegaskan bahwa judi online adalah tantangan besar di era digital yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online ini bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur dan aksesnya terlalu banyak. Ini yang perlu kita tangani bersama,” ujarnya.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 602 ribu warga Jakarta tercatat pernah terlibat aktivitas judi online. Nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai Rp3,12 triliun, angka yang menunjukkan betapa masifnya dampak sosial ekonomi dari fenomena ini.

Wagub Rano menegaskan Pemprov DKI terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan kementerian terkait. Fokus utamanya adalah meningkatkan edukasi publik serta memastikan bantuan sosial seperti KJP, KJMU, dan BPJS digunakan sebagaimana mestinya. “Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menilai judi online bukan sekadar hiburan, melainkan perangkap digital yang berpotensi menghancurkan kehidupan sosial masyarakat. “Data kami menunjukkan hampir 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki, dengan rentang usia 28–50 tahun. Ini bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul menyengsarakan,” tegasnya.

Asep menambahkan, Kejaksaan Agung tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjalankan langkah-langkah pencegahan, pembinaan, dan rehabilitasi. Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengedepankan pendekatan restoratif. “Dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, kami mendorong pendekatan yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan pembinaan agar masyarakat tidak terjerumus kembali,” urainya.

Melalui sinergi ini, baik Pemprov DKI maupun Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat serta memperluas kampanye edukasi anti-judi online. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menekan laju praktik judi daring yang kian meresahkan warga ibu kota.

Rano Karno juga menekankan pentingnya literasi digital di masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus judi online yang semakin canggih. “Kita tidak boleh kalah dengan teknologi. Edukasi adalah benteng pertama agar masyarakat tidak menjadi korban dari jebakan digital seperti ini,” tutupnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.