Gempa Bumi M5,0 Guncang Nagan Raya, Aceh
Sabtu, 25 Okt 2025, 14:27 WIBJAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa tektonik dengan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Daerah Istimewa Aceh pada Sabtu (25/10) pukul 11.56 WIB.
Pusat gempa berada di darat 29 km timur laut Kabupaten Nagan Raya, Provinsi DI Aceh di kedalamam 10 meter. Lokasi tepatnya berada di 4,42 Lintang Utara dan 96,50 Bujur Timur.
Getaran gempa juga dirasakan di wilayah Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Utara. Tidak ada peringatan tsunami.
Aceh pernah mengalami peristiwa gempa bumi megathrust pada 26 Desember 2004. Pusat gempa terletak di lepas pantai barat Sumatra, Indonesia. Guncangan gempa tersebut berskala 9,1â9,3 dalam skala kekuatan magnitudo.
Gempa hebat yang kemudian disusul dengan tsunami ini menghantam tidak hanya Aceh tetapi juga sejumlah negara, menewaskan sekitar 227.898 jiwa dari 14 negara, termasuk Indonesia, Thailand, Sri Lanka, India, Somalia dan Maladewa. Banda Aceh melaporkan jumlah korban jiwa terbanyak.
Bencana ini dianggap sebagai bencana alam mematikan abad 21 dan bencana terburuk sepanjang sejarah Indonesia, Sri Lanka, dan Thailand. Tingginya angka kematian disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan kesigapan masyarakat terhadap fenomena alam tersebut, sehingga banyak korban yang berjatuhan akibat peristiwa ini.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Gempa Kuat M7,8 Guncang Selatan Filipina dan Sulawesi Utara, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
-
Jepang Peringatkan Risiko Gempa Dahsyat Lain Seminggu Mendatang Usai Gempa M7,7
-
Main Film Horor, Sal Priadi Ciptakan Lagu Saat Syuting "Monster Pabrik Rambut"
-
Bolaang Mongondow Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo
-
DPR Minta Penegakan Hukum Profesional Kasus di Daycare Yogyakarta
-
Mobil Listrik Ditinggal Lama? Pakar ITB Sarankan Lepas Terminal Aki dan Jaga Baterai 40–60 Persen
-
Nadiem Makarim. Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal, "Ibam is One of Us"
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.