Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Purwakarta Soroti Pengurangan Dana Transfer Pusat Rp388 Miliar

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 06:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Purwakarta Soroti Pengurangan Dana Transfer Pusat Rp388 Miliar Doc: ANTARA
Ket. Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala.

PURWAKARTA – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyoroti pengurangan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp388 miliar yang dikhawatirkan berdampak terhadap pembangunan di daerah.

Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, di Purwakarta, Rabu (22/10), menyampaikan hasil kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati rancangan APBD tahun 2026 sebesar Rp2,485 triliun.

Di tengah kesepakatan itu, Luthfi menyoroti adanya pengurangan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp388 miliar pada tahun 2026. 

Ia menyoroti hal tersebut karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap program-program pembangunan yang telah direncanakan.

"Ini adalah masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, karena anggaran yang sangat terbatas akibat adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu," kata dia. 

Selanjutnya, DPRD Purwakarta mendorong agar Pemkab Purwakarta bisa lebih cermat dalam membelanjakan anggaran, dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai, dan kewajiban lainnya.

DPRD Purwakarta juga mendorong Pemkab Purwakarta untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, tanpa memberatkan masyarakat.

Selain itu, DPRD Purwakarta mendorong Pemkab Purwakarta untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dana dari kementerian dapat dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Purwakarta.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengakui pengurangan dana transfer pusat akan mempengaruhi program kerja pada tahun depan. 

"Ketika dana transfer pusat berkurang Rp338 miliar, kita tidak bisa membangun apapun karena uang yang dikurangi itulah uang yang kita kelola. Tapi anggaran yang bersentuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan," kata dia.

Caranya, kata dia, seluruh anggaran penunjang di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta akan ditiadakan. Jadi anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.