Pengamat: Pemerintah Harus Konsisten Tangani Kebocoran Penerimaan Pajak

Rabu, 22 Okt 2025, 07:11 WIB

JAKARTA-Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, pemerintah harus serius dan konsisten menegakan hukum agar memberi efek positif terhadap ruang fiskal.

Dari sisi penerimaan pajak terang dia, jika pemerintah benar benar konsisten dan menegakkan hukum menangani kebocoran penerimaan pajak, sangat mungkin penerimaan pajak akan meningkat secara signifikan dan akan membantu penurunan defisit. 

Ket. Foto: Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko — Sumber: istimewa

"Dengan begitu, ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan akan lebih luas,"ungkap Suhartoko pada Koran Jakarta, Rabu (22/10)

Namun demikian lanjut dia, pemerintah juga akan menghadapi tantangan cukup besar, karena jaringan manipulasi pajak juga sangat mengakar dan sulit diberantas. 

Harus diakui terangnya, jaringan mafia ini cukup kuat, ada kerja sama antara pembayar pajak dan pegawai pajak

"Intinya pemberantasan mafia pajak harus komprehensif dari pusat sampai ke daerah,"tegas Suhartoko

Bahkan, langkah bersih bersih ini disarankan bukan sekadar pajak dan cukai, namun politik bersih dan anti korupsi d harus ditegakkan untuk mendukung efisiensi ekonomi

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bisa menekan risiko melebarnya gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025. 

Purbaya mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengakselerasi serapan pajak pada sisa akhir tahun ini. “Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam (20/10).

 Purbaya akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, baik pada sektor pajak maupun kepabeanan dan cukai. Dia mengaku akan memantau potensi praktik penyelewengan di dua sektor tersebut, termasuk underinvoicing. 

Untuk pajak, Purbaya menaruh kepercayaan pada sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak. “Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” tambah

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.