- Home
-
- Megapolitan
-
- Memprioritaskan Pembanguna...
Memprioritaskan Pembangunan Lima Puskesmas pada APBD 2026
Rabu, 22 Okt 2025, 22:45 WIBJakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprioritaskan untuk membangun lima puskesmas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Setelah adanya proses efisiensi kita sisir kembali dan kita ambil lima yang prioritas," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Dinkes DKI sudah memasukkan 12 puskesmas untuk dibangun.
Akan tetapi kata Ani, setelah adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, maka disepakati pengurangan pembangunan puskesmas yang semula 12 menjadi lima puskesmas.
"Kami harus mempertimbangkan kondisi lahan, apakah sudah siap untuk dilakukan pembangunan itu yang jadi urutan prioritas," ujarnya.
Ani menambahkan bahwa untuk pembangunan lima puskesmas yang masih masuk dalam APBD 2026 yaitu Puskesmas Kebayoran Baru, Sunter Jaya, Kedoya Utara, Slipi dan Puskesmas Tegal Alur.
Pada pembahasan sebelumnya, Dinkes DKI diproyeksikan mendapatkan anggaran pada APBD 2026 Rp11 triliun lebih, namun setelah adanya pemotongan DBH, maka anggaran sementara turun menjadi Rp10,4 triliun.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Rp81,2 triliun setelah DBH dipangkas Rp15 triliun dari Rp26 triliun.
"Setelah ada pengurangan DBH kita harus menyesuaikan diri," kaya Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin (20/10).
DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebanyak Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.
Namun, kata Khoirudin, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemotongan DBH, maka Banggar bersama TPAD DKI Jakarta telah menyepakati adanya Perubahan APBD 2026 menjadi Rp81,2 triliun.
Penyesuaian pun ada landasan hukumnya dan kini menjadi Rp81,2 triliun. "Perubahan itu harus kita sepakati bersama," ujarnya.
- pembangunan puskesmas
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.