- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mesir Bersama AS, Iran, da...
Mesir Bersama AS, Iran, dan IAEA Sepakat Lanjutkan Pemantauan Program Nuklir Iran
Minggu, 19 Okt 2025, 20:35 WIBKAIRO -Â Mesir sepakat bersama Amerika Serikat (AS), Iran, dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk melanjutkan pemantauan program nuklir Iran, guna menurunkan ketegangan dan mendorong perundingan damai. Kesepakatan itu muncul setelah Teheran menyatakan tidak lagi terikat pada pembatasan PBB yang berlaku selama sepuluh tahun sejak Perjanjian Nuklir 2015, menandai babak baru dalam diplomasi nuklir kawasan.
Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty melakukan percakapan telepon secara terpisah dengan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Utusan AS untuk Timur Tengah Steve Witkoff, dan Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi guna membahas kemungkinan solusi bagi permasalahan nuklir Iran, kata kementerian Mesir dalam pernyataannya.
Pembicaraan itu dilakukan dalam kerangka upaya mendukung keamanan, stabilitas, dan penurunan ketegangan di kawasan, sekaligus untuk melanjutkan momentum yang muncul setelah tercapainya Perjanjian Kairo antara Iran dan IAEA pada 9 September 2025.
Kesepakatan tersebut juga memuat pernyataan memulihkan kerja sama antara kedua pihak yang sebelumnya tertangguhkan sejak Juni 2025 melalui mediasi Mesir.
Dalam pembahasan itu, para pihak menekankan pentingnya terus berupaya menurunkan ketegangan dan pembangunan kepercayaan, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk dimulainya kembali perundingan antara Iran dan AS untuk mencapai kesepakatan komprehensif mengenai program nuklir.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dan berkontribusi pada keamanan serta stabilitas kawasan.
Pernyataan itu menambahkan para pihak sepakat terus menindaklanjuti upaya dan komunikasi yang ada, serta mempelajari berbagai ide yang diusulkan guna mencapai terobosan yang diharapkan.
Konsultasi tersebut berlangsung beberapa jam setelah Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan bahwa Teheran tidak lagi terikat pada pembatasan PBB terkait program nuklirnya.
Iran menyatakan masa berlaku Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231, yang mengesahkan perjanjian nuklir tahun 2015, telah resmi berakhir pada 18 Oktober 2025.
Resolusi 2231 yang berlaku selama sepuluh tahun itu mendukung perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan kelompok P5+1 - yakni AS, China, Rusia, Prancis, Jerman, dan Inggris - yang membatasi aktivitas nuklir Teheran dengan imbalan pencabutan sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB.
Pada 28 Agustus, Prancis, Inggris, dan Jerman (E3) mengumumkan pengaktifan mekanisme âsnapbackâ untuk memberlakukan kembali sanksi PBB terhadap Iran.
Ketiga negara itu menuduh Teheran melanggar komitmennya setelah AS menarik diri secara sepihak dari perjanjian tersebut pada 2018.
Israel, AS, dan sejumlah negara Eropa menuduh Iran berupaya mengembangkan senjata nuklir, sementara Teheran menegaskan bahwa program nuklirnya bersifat damai dan ditujukan untuk pembangkitan listrik serta keperluan sipil.
- amerika serikat
- iaea
- program nuklir iran
- mesir
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Mendiktisaintek Siap Kerahkan Kampus Tangani Sampah di Kota Bandung
-
Meugang Tradisi Masyarakat Aceh Timur Menyambut Hari Raya
-
JD Vance: Kekuatan Militer Bukan Solusi
-
Deepublish Store Gelar Webinar Pustakawan Bersama Kepala Perpustakaan UGM, Bahas SNP di Era Digital
-
Wasur, Gerbang Ekologis Antara Asia dan Australia
-
Russia Pasang Badan Soal Iran, Kremlin Siap Tampung Uranium Demi Redam Ketegangan Global
-
Kawasan Rebana Dibidik Jadi Lumbung Perawat Bersertifikat untuk Menembus Pasar Jepang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.