Cegah Kenakalan Remaja, Binmas Polresta Pati Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Sekolah

Sabtu, 18 Okt 2025, 06:18 WIB

Satuan Binmas Polresta Pati bersama Polsek Sukolilo berupaya mencegah terjadinya kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah sekolah.

"Kami ingin para pelajar memahami pentingnya menjaga perilaku dan menghindari hal-hal yang dapat merusak masa depan. Sekolah adalah tempat membangun karakter, bukan tempat mencari masalah," kata Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan dalam sambutannya dalam kegiatan edukasi dan pembinaan kepada siswa-siswi SMP PGRI 15 Sukolilo di Pati, Jumat.

Ket. Foto: Kegiatan Edukasi dan Pembinaan kepada siswa-siswi SMP PGRI 15 Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk mencegah kenakalan pelajar — Sumber: Antara Foto

Kegiatan tersebut diikuti 150-an siswa, serta para guru dan tenaga pendidik SMP PGRI 15 Sukolilo.

Ia mengungkapkan kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang beradab dan berakhlak.

"Adab atau akhlak itu harus lebih tinggi daripada ilmu. Ilmu tanpa akhlak bisa disalahgunakan. Gunakan ilmu untuk membangun peradaban dan membawa kebaikan bagi lingkungan," kata AKP Sahlan.

Selain menekankan pentingnya akhlak, AKP Sahlan juga mengajak para pelajar untuk turut menjaga situasi kamtibmas.

"Rasa aman dan nyaman adalah fondasi pembangunan. Maka pelajar harus ikut menciptakan suasana tertib, tidak tawuran, tidak membuat keonaran, dan tidak memakai knalpot brong di jalanan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Bin Tibsos Polresta Pati Iptu Darwanti juga memberikan materi seputar fenomena perundungan di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa tindakan perundungan, tawuran, maupun penggunaan knalpot brong merupakan perilaku yang sudah kuno.

"Sekarang sudah era 4.0 menuju 5.0. Jadilah pelajar yang kreatif dan inovatif, bukan yang terjebak pada hal-hal kuno seperti bullying dan tawuran," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, siswa juga diingatkan pelajar yang usianya masih di bawah umur dan belum matang secara emosional maupun  nalar hukum untuk tidak terlibat dalam aksi demo karena mudah terprovokasi.

Sebagai pelajar dianjurkan untuk rajin belajar dan fokus untuk mempersiapkan masa depan yang lebih cerah.

Polisi juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Anak di bawah 18 tahun masih dalam tahap perkembangan, sehingga harus dilindungi dari situasi yang berisiko seperti kerusuhan atau aksi demonstrasi di jalan. Sedangkan sesuai Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 menegaskan larangan keterlibatan siswa dalam unjuk rasa berpotensi kekerasan.

Imbauan lainnya agar para pelajar yang nantinya menjadi pewaris keluarga dan bangsa agar memiliki pergaulan dan organisasi yang baik, termasuk organisasi persilatan yang cinta damai dan tidak suka membuat keonaran.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.