Kopdes Merah Putih “Offtaker” Hasil Produk Masyarakat Desa

Jumat, 17 Okt 2025, 03:03 WIB

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih harus mampu berperan sebagai pengumpul (offtaker) dari hasil produk masyarakat desa.

“Fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih adalah menjadi offtaker dari hasil produk masyarakat desa,” ujar Menkop Ferry dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (16/10).

Ket. Foto: Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. — Sumber: Antara

Menurut dia, kalau masyarakat desanya hasil produknya adalah tanaman pangan, maka nanti Kopdes Merah Putih dilengkapi dengan fasilitas pengering dan sebagainya.

Sedangkan kalau masyarakat desa produknya adalah sayuran, buah-buahan, maka nanti Kopdes Merah Putih akan dilengkapi dengan fasilitas control atmosfer storage untuk pengatur suhu dan sebagainya.

Menkop Ferry mengatakan selama ini tidak ada fasilitas cold storage, pengering dan lain sebagainya di level desa untuk mendukung produk-produk yang dihasilkan masyarakat desa.

“Kopdes Merah Putih nanti akan berfungsi untuk melengkapi fasilitas pengering-pengering supaya harga gabah kering panen petani di Indonesia itu bisa sesuai dengan kualitasnya,” ungkap dia.

Menkop juga mengatakan bahwa peran Kopdes Merah Putih lainnya adalah berfungsi untuk menyalurkan barang-barang kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari dari masyarakat desa.

Menkop Ferry mengatakan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimulai 15 Oktober 2025 sebagai upaya pemerintah memperkuat infrastruktur koperasi di desa. Namun, dirinya tidak merinci jumlah koperasi yang akan mendapatkan fasilitas tersebut pada tahun ini.

Saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Tangerang, Kamis, Menkop Ferry bahkan menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran vital dalam struktur ekonomi nasional. Oleh karenanya pihaknya akan memberikan dan pendampingan agar koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semakin profesional dan mampu bersaing.

“Kekuatan ekonomi bangsa terletak pada rakyat. Melalui koperasi, kami ingin membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa hingga nasional. Pemerintah akan terus memberikan bimbingan teknis dan pendampingan agar koperasi di daerah semakin profesional dan berdaya saing,” kata Menkop Ferry.

Pembangunan Gerai

Lebih lanjut ia mengatakan pembangunan gerai dan gudang menjadi elemen penting untuk memastikan Kopdes Merah Putih dapat beroperasi secara optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan setiap koperasi

Setidaknya ada tujuh gerai yang wajib dimiliki setiap Kopdes yakni gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, pergudangan dan logistik, dan kegiatan usaha lain sesuai potensi desa.

Pemerintah sebelumnya telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan koperasi desa/kelurahan merah putih. Ant/I-1

  • kopdes merah putih

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.