Indonesia–Tiongkok Sepakat Selaraskan Laut, Komisi IV DPR dan NPC Bahas Regulasi Perikanan untuk Revolusi Biru Asia
Jumat, 17 Okt 2025, 08:35 WIBJAKARTA - Dalam upaya memperkuat poros maritim dan memperdalam hubungan bilateral, Komisi IV DPR RI menerima kunjungan kehormatan dari delegasi National Peopleâs Congress (NPC) Republik Rakyat Tiongkok, Kamis (16/10/2025) di Jakarta. Pertemuan ini bukan sekadar diplomasi formal, melainkan langkah strategis menuju sinkronisasi kebijakan di bidang perikanan, kelautan, pertanian, dan lingkungan hidup antara dua kekuatan ekonomi besar Asia.
Pertemuan berlangsung dinamis di bawah pimpinan Ketua Komisi IV, Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto, dan Wakil Ketua Alex Indra Lukman, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi IV seperti Alien Mus dan Rajiv. Kedua pihak saling berbagi pandangan tentang arah pembangunan sektor pangan berkelanjutan dan tata kelola sumber daya alam di masa depan.
Anggota Komisi IV, Alien Mus, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menyusun regulasi perikanan dan kelautan yang adaptif terhadap zaman. Ia mengungkapkan, Tiongkok kini tengah merevisi Undang-Undang Perikanan 1986 yang sudah berusia hampir empat dekade.
âMereka (NPC) tengah menyesuaikan undang-undang perikanan agar lebih relevan dengan kondisi modern, sambil tetap membuka ruang kerja sama dengan Indonesia,â ujar Alien Mus.
Lebih menarik lagi, delegasi Tiongkok secara terbuka mengapresiasi sikap tegas Indonesia dalam memberantas praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Langkah Indonesia yang tegas menenggelamkan kapal pencuri ikan dinilai sebagai contoh nyata ketegasan hukum di Asia.
âTiongkok sangat mendukung kebijakan Indonesia melawan IUU Fishing dan ingin memperkuat kerja sama hukum serta pengawasan laut,â tambah Alien.
Selain sektor perikanan, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi dalam pertanian, pengelolaan sumber daya alam, dan konservasi laut. Alien menekankan pentingnya kebijakan lintas negara yang saling menopang untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut dan keberlanjutan hasil tangkapan.
Menariknya, Tiongkok disebut sudah lebih maju dalam hal pembatasan zona tangkap ikan, yang bisa menjadi inspirasi bagi Indonesia dalam memperkuat implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur.
âIndonesia perlu dasar hukum yang kuat agar hasil tangkapan tak hanya berorientasi ekonomi, tapi juga menjaga jumlah ikan di laut,â jelas Alien.
Ia menambahkan, kesadaran bersama untuk tidak menangkap ikan yang masih kecil dan menjaga populasi laut harus menjadi budaya baru di kalangan nelayan dan pembuat kebijakan.
Pertemuan ini menandai babak baru dalam diplomasi parlemen IndonesiaâTiongkok untuk mewujudkan ekonomi biru, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan nelayan serta petani.
Dengan sinergi regulasi dan visi maritim bersama, kedua negara optimistis bisa menjadi motor revolusi biru Asia, menjadikan laut bukan hanya sumber daya, tetapi juga masa depan.
- Tiongkok
- nelayan
- Komisi IV DPR RI
- Komisi IV DPR
- Titiek Soeharto
- Indonesia
- NPC Tiongkok
- IUU Fishing
- National People’s Congress
- Alex Indra Lukman
- Undang-Undang Perikanan 1986
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Harga Minyak Anjlok Tajam setelah Trump Sebut Perang Melawan Iran akan Segera Berakhir
-
Lagi, Anggota Politbiro Tiongkok Diselidiki Lembaga Pengawas Antikorupsi
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Semarakkan Mudik Lebaran 1447 H, KAI Wisata Hadirkan Hiburan Budaya hingga Pembagian Takjil
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.