KPK Buka Lowongan Jabatan Strategis! Ini Daftar Posisi dan Syarat Lengkapnya
Kamis, 16 Okt 2025, 17:10 WIBJAKARTA -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka enam lowongan jabatan strategis bagi pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia. Salah satu posisi yang dibuka adalah Direktur Penyelidikan, dengan proses seleksi dimulai pada 20 Oktober 2025 dan hasilnya diumumkan akhir Desember.
"Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka, yaitu Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Cahya mengatakan enam jabatan strategis yang merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara dengan eselon II tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan tugas dan fungsi masing-masing jabatan tersebut merujuk pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Cahya menjelaskan seleksi enam jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka yang dimulai pada 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025.
Kemudian persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi adalah berstatus PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, berpengalaman dalam jabatan relevan minimal lima tahun, pangkat minimal pembina tingkat I atau eselon IV/b, serta pendidikan minimal S1.
Khusus untuk posisi Kepala Biro Hukum, kata dia, pelamar wajib S1 Ilmu Hukum. "Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," katanya.
Ia menambahkan informasi mengenai persyaratan lengkap maupun tahapan seleksi dapat diakses oleh publik mulai 20 Oktober 2025 melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.
Pada kesempatan sama, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Ranu Mihardja mengungkapkan pansel terdiri atas unsur internal dan eksternal KPK, yakni antara lain perwakilan kementerian/lembaga hingga akademisi.
Berikut daftar anggota Pansel Terbuka JPT Pratama yang dibentuk KPK:
Panitia Seleksi Eksternal
1. Sang Made Mahendra Jaya (Irjen Kementerian Dalam Negeri)
2. Dhahana Putra (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum)
3. Pratama Dahlian Persada (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC)
4. Sudharmawati Ningsih (Pejabat Mahkamah Agung)
5. Heru Susetyo (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
6. Ranu Miharja (mantan Jaksa dan mantan Deputi KPK, atau konsultan)
7. Gandjar L. Bonaparta (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
8. Taufik Rachman (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga)
9. Judhi K. (Transparency International Indonesia, SPAK)
Panitia Seleksi Internal
10. Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat)
11. Asep Guntur Rahayu (Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi)
12. Eko Marjono (Deputi Informasi dan Data)
13. Haerudin (Kaset Dewas)
14. Agung Yudha (Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi)
15. Aminuddin (Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring)
- KPK
- komisi pemberantasan korupsi
- lowongan kerja
- direktur penyelidikan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
-
Cuaca Hari Ini, Minggu (12/4), Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Sore
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Stabilitas Nilai Tukar: Lebih dari Sekadar Intervensi Moneter, Keyakinan Pelaku Pasar Menjadi Kunci
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.