- Home
-
- Megapolitan
-
- Dinas Bina Marga: 18 JPO d...
Dinas Bina Marga: 18 JPO di DKI Jakarta Dilakukan Pemeliharaan
Rabu, 15 Okt 2025, 14:00 WIBJAKARTA - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemeliharaan infrastruktur Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pemeliharaan dilakukan untuk memastikan kondisi JPO tetap layak, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat dalam mendukung mobilitas pejalan kaki di ibu kota.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengatakan saat ini terdapat 18 JPO yang sedang dalam masa pemeliharaan tersebar di lima wilayah kota. Jenis perbaikan JPO meliputi pengecatan, pergantian lantai jembatan (untuk eksisting bordes baja atau alumunium), pergantian struktur baja yang sudah mengalami keropos, pergantian atap, serta pergantian lampu.
âLangkah ini diambil agar seluruh komponen jembatan kembali berfungsi optimal dan memperpanjang masa guna infrastruktur tersebut,â ujar Heru, Rabu (15/10).
Heru menyampaikan, penyebab utama kerusakan pada JPO-JPO tersebut adalah faktor usia, cuaca, serta vandalisme. Menurut dia, ketiga faktor tersebut menjadi penyumbang terbesar menurunnya kualitas material dan struktur jembatan dari waktu ke waktu, sehingga pemeliharaan berkala menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Ia menjelaskan, pemeliharaan dilakukan secara serentak. Apabila JPO dilakukan penutupan saat pelaksanaan konstruksi, maka terdapat rekayasa pengguna JPO, namun untuk lalu lintas kendaraan di bawah JPO dipastikan tidak terdampak.
âDengan demikian, kegiatan ini tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi,â ucap dia.
Heru menegaskan, semua kegiatan pemeliharaan JPO akan selesai di tahun 2025. Adapun masa pemeliharaan dua tahun yang berlaku hingga Desember 2027 dan diterapkan sebagai langkah untuk menjaga kualitas pekerjaan kontraktor.
Ia menjelaskan, pemeliharaan dua tahun umum diterapkan pada proyek konstruksi juga menjaga kualitas pekerjaan kontraktor agar hasil tidak asal-asalan.
Menurut dia, penerapan masa pemeliharaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Dinas Bina Marga memastikan hasil pekerjaan sesuai standar dan tetap terjaga dalam jangka panjang.
âHal ini dilakukan agar infrastruktur yang telah diperbaiki tidak cepat mengalami kerusakan kembali dan dapat digunakan masyarakat secara aman serta nyaman,â kata dia.
Ia menambahkan, penambahan fasilitas untuk meningkatkan fungsi dan daya guna jembatan akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan pemeliharaan rampung.
Melalui kegiatan pemeliharaan ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap seluruh JPO di ibu kota dapat menjadi fasilitas publik yang tidak hanya aman, tetapi juga memiliki tampilan yang lebih tertata dan nyaman.
âPenambahan fasilitas setelah pemeliharaan berupa, menambah umur guna JPO, keamanan struktur, serta keindahan visual. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas infrastruktur bagi seluruh masyarakat kota,â ucap dia.
Berikut daftar 18 JPO yang sedang dilakukan pemeliharaan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, lengkap dengan lokasinya:
1. JPO Pasar Kenari â Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat,
2. JPO Pengadilan Tinggi â Jalan Letjen. Suprapto, Jakarta Pusat,
3. JPO Bandengan Selatan â Jalan Bandengan Selatan - Jalan Bandengan Utara, Jakarta Utara,
4. JPO Jembatan Tiga â Jalan Jembatan 3 Raya, Jakarta Utara,
5. JPO Warung Gantung â Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat,
6. JPO Rumah Pompa â Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat,
7. JPO Pasar Minggu Depan BSI â Jalan KH Guru Amin/Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
8. JPO Pondok Indah â Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan,
9. JPO Kampung Melayu â Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur,
10. JPO Taman Mini â Jalan Taman Mini 1, Jakarta Pusat,
11. JPO Cakung Cilincing â Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur,
12. JPO Tipar Cakung â Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur,
13. JPO Ujung Menteng â Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur,
14. JPO Raya Bekasi Pulogebang â Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur,
15. JPO Kyai Tapa â Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat,
16. JPO Gambir â Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat,
17. JPO Patung Kuda â Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
18. JPO Mas Mansyur â Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Agen Imigrasi AS Menangkap Balita Perempuan Minnesota Berusia Dua Tahun
-
Kementerian Pertanian Alokasikan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Momen Lebaran, Ekonomi Wisata Bangka Belitung Ikut Tumbuh
-
Bina Marga dan Transjakarta Berkolaborasi Perbaiki Jalur Layang Koridor 13
-
Siswa SMKN 34 Tewas Akibat Jalan Berlubang, Gubernur Pramono Instruksikan Perbaikan Serentak
-
Bencana Tanah Bergerak Terjadi di Semarang
-
Rawan Kecelakaan Saat Hujan, Bina Marga DKI Pasang Imbauan di Sejumlah Lokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.