Tembakau Petani Terimbas, Bupati Temanggung Ajak Pedagang Agar Tak Jual Rokok Ilegal
Selasa, 14 Okt 2025, 14:43 WIBTEMANGGUNG - Bupati Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Agus Setyawan mengingatkan pedagang untuk tidak mudah menerima atau menjual rokok ilegal, karena tidak berimplikasi positif terhadap masyarakat, khususnya di pendapatan cukai.
âKetika rokok ilegal yang beredar, maka pastinya akan mengurangi pendapatan negara, terus mengurangi pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Temanggung, dan pastinya merugikan petani,â kata Bupati Agus Setyawan di Temanggung, Selasa (14/10).
Ia menyampaikan hal tersebut pada gelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung.
Bupati Agus mengatakan penelitian salah satu pakar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyebutkan peredaran rokok ilegal sudah mencapai sekitar angka 40 persen. Rokok-rokok ilegal sampai hari ini belum terdeteksi tembakaunya berasal dari mana.
Menurut dia, ketika mempromosikan dan menggalakkan penjualan rokok ilegal, maka berimplikasi negatif terhadap banyak pihak. Pemerintah terkena imbas, para petani terkena imbas, pabrik rokok juga terkena imbas.
"Maka dari itu kalau umpamanya nanti ditawari untuk menjual rokok ilegal, mohon untuk ditolak," kata dia.
Ia menuturkan masyarakat harus semakin memahami pentingnya ketentuan di bidang cukai dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Temanggung dan bukan justru ikutan menjual.
Kaitan dengan regulasi tembakau, kata dia, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya sudah memberikan sinyal positif bahwa di tahun 2026 tidak akan ada kenaikan cukai, demikian pula kenaikan harga jual eceran rokok. Sehingga pabrik rokok di Indonesia mungkin bisa lebih memantapkan lagi polanya, sebab kalau setiap tahun cukai naik biasanya pabrik rokok kelimpungan.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung gelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan maksud dan tujuan kegiatan yakni meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku usaha dan pedagang di pasar terhadap peraturan perundangan-undangan di bidang cukai.
"Yang kedua mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang sekarang marak." katanya.
Peserta kegiatan ini diikuti pedagang sejumlah Pasar Kliwon Temanggung dan PKL Taman Pengayoman, dengan harapan nanti paham betul terkait dengan undang-undang terkait cukai.
Dikatakan sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan berurutan di Pasar Legi Parakan dan Pasar Ngadirejo dengan peserta pedagang. Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pemasaran digital.
- Rokok Ilegal
- Bupati Temanggung
- Tembakau Petani
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Sekjen PBB Serukan Penghentian Perlombaan Senjata
-
Anggaran Rp900 Juta untuk THR PPPK Paruh Waktu di Ciamis
-
Trump Sebut Perang Melawan Iran Hampir Berakhir, Ancam akan Ada Serangan Berat Lagi
-
KPK Sebut Kerugian Negara Sektor Kehutanan Rp175 Triliun
-
Aktris Lily Collins Dikonfirmasi Bintangi Film “Breakfast at Tiffany's”
-
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
-
HPN Selalu Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.