Tembakau Petani Terimbas, Bupati Temanggung Ajak Pedagang Agar Tak Jual Rokok Ilegal

Selasa, 14 Okt 2025, 14:43 WIB

TEMANGGUNG - Bupati Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Agus Setyawan mengingatkan pedagang untuk tidak mudah menerima atau menjual rokok ilegal, karena tidak berimplikasi positif terhadap masyarakat, khususnya di pendapatan cukai.

“Ketika rokok ilegal yang beredar, maka pastinya akan mengurangi pendapatan negara, terus mengurangi pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Temanggung, dan pastinya merugikan petani,” kata Bupati Agus Setyawan di Temanggung, Selasa (14/10).

Ket. Foto: Bupati Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Agus Setyawan — Sumber: antara foto

Ia menyampaikan hal tersebut pada gelar sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung.

Bupati Agus mengatakan penelitian salah satu pakar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyebutkan peredaran rokok ilegal sudah mencapai sekitar angka 40 persen. Rokok-rokok ilegal sampai hari ini belum terdeteksi tembakaunya berasal dari mana.

Menurut dia, ketika mempromosikan dan menggalakkan penjualan rokok ilegal, maka berimplikasi negatif terhadap banyak pihak. Pemerintah terkena imbas, para petani terkena imbas, pabrik rokok juga terkena imbas.

"Maka dari itu kalau umpamanya nanti ditawari untuk menjual rokok ilegal, mohon untuk ditolak," kata dia.

Ia menuturkan masyarakat harus semakin memahami pentingnya ketentuan di bidang cukai dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Temanggung dan bukan justru ikutan menjual.

Kaitan dengan regulasi tembakau, kata dia, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya sudah memberikan sinyal positif bahwa di tahun 2026 tidak akan ada kenaikan cukai, demikian pula kenaikan harga jual eceran rokok. Sehingga pabrik rokok di Indonesia mungkin bisa lebih memantapkan lagi polanya, sebab kalau setiap tahun cukai naik biasanya pabrik rokok kelimpungan.

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung gelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan maksud dan tujuan kegiatan yakni meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku usaha dan pedagang di pasar terhadap peraturan perundangan-undangan di bidang cukai.

"Yang kedua mengedukasi masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang sekarang marak." katanya.

Peserta kegiatan ini diikuti pedagang sejumlah Pasar Kliwon Temanggung dan PKL Taman Pengayoman, dengan harapan nanti paham betul terkait dengan undang-undang terkait cukai.

Dikatakan sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan berurutan di Pasar Legi Parakan dan Pasar Ngadirejo dengan peserta pedagang. Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pemasaran digital.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.