Rencana Besar Batal Jalan! Purbaya Pastikan Pemerintah Urung Bentuk Badan Penerimaan Negara

Selasa, 14 Okt 2025, 18:20 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah untuk sementara belum akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan yang sudah berjalan, di mana fungsi penerimaan negara masih dapat dijalankan secara optimal oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ket. Foto: Gedung Kementerian Keuangan. — Sumber: Antara.

Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi fiskal agar tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi atau beban struktural baru.

Fokus saat ini lebih diarahkan pada penguatan koordinasi internal, digitalisasi sistem, serta peningkatan efisiensi kinerja dua direktorat utama penerimaan tersebut untuk menjaga stabilitas fiskal negara.

"Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. (Penerimaan) pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya, pajak, dan bea cukai," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).

Ia menerangkan, alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah akan melakukan pembenahan serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif.

Fokus pembenahan diarahkan untuk penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan kedisiplinan pegawai pajak dan bea cukai.

Dengan ini, Purbaya optimistis reformasi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sisi perpajakan.

Dirinya memperkirakan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) berpotensi naik secara bertahap seiring pulihnya aktivitas ekonomi nasional.

"Harusnya ke depan akan membaik, terus tax rationya mungkin enggak 23 persen? Tapi mungkin akan naik pelan-pelan ke depan. Saya harapkan sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, rationya akan naik otomatis tuh, 0,5 persen tuh. Itu ada tambahan income sebesar Rp110 triliun lebih. Mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, hingga 30 September 2025 realisasi penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total target Rp2.387,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target, sementara bea dan cukai sebesar Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kementerian Keuangan menyatakan realisasi penerimaan pajak neto per 30 September 2025 yang terkontraksi sebesar 4,4 persen disebabkan oleh meningkatnya restitusi atau pengembalian pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penerimaan pajak secara bruto tercatat tumbuh positif, hanya saja penerimaan neto terkontraksi akibat pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

“Kalau kita lihat realisasi penerimaan pajak bruto sampai dengan September 2025, angkanya mencapai Rp1.619,2 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana penerimaan bruto tercatat Rp1.588,21 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Sementara realisasi neto per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.295,28 triliun, lebih rendah dari realisasi tahun lalu Rp1.354,86 triliun.

Meski begitu, realisasi neto per September 2025 mengalami pertumbuhan secara bulanan sebesar 1 persen (month-to-month/mtm).

Secara rinci, penerimaan pajak neto dari komponen pajak penghasilan (PPh) badan tercatat sebesar Rp215,1 triliun, terkontraksi sebesar 9,4 persen.

Pertumbuhan negatif juga terlihat pada komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang turun sebesar 13,2 persen, dengan realisasi Rp474,44 triliun.

Sedangkan dua komponen pajak lainnya mengalami pertumbuhan positif. PPh orang pribadi tumbuh sebesar 39,8 persen dengan nilai Rp16,82 triliun, sementara pajak bumi dan bangunan (PBB) tumbuh 17,6 persen dengan nilai Rp19,5 triliun.

Meski penerimaan pajak neto melambat akibat restitusi, Suahasil menggarisbawahi pengembalian pajak ini juga memberikan dampak positif.

Sebab, dana restitusi kembali ke masyarakat dan dunia usaha, sehingga menambah likuiditas dan peredaran uang di perekonomian.

“Kami berharap dengan uang yang beredar di tengah perekonomian itu, termasuk yang berasal dari restitusi pajak itu membantu gerak ekonomi kita,” tutur Suahasil.

  • Badan Penerimaan Negara (BPN)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.