Pemerintah Bantu Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Menko PM Beberkan Alasannya
Selasa, 14 Okt 2025, 13:00 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan alasan mengapa pemerintah harus membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang ambruk dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
âPertama, bagi pemerintah yang paling penting adalah perlindungan rasa aman, nyaman buat belajar itu kewajiban pemerintah. Itu wujud kehadiran pemerintah," kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10).
Cak Imin menegaskan perihal penggunaan anggaran negara dalam hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar.
Adapun terkait adanya opini yang menyebutkan pemerintah harus mendahulukan aspek penegakan hukum karena adanya dugaan kelalaian pihak tertentu, Menko PM mendorong upaya penyelesaian hal tersebut sembari meneruskan proses untuk membantu santri-santri yang menjadi korban.
"Anak-anak kita itu adalah generasi muda kita. Nah soal ada yang salah, kelalaian, itu proses yang lain yang silakan dilanjutkan, tapi bahwa ada fakta generasi-generasi kita sedang mengikuti pembelajaran yang harus terlindungi, itu makna kehadiran negara," ujarnya menegaskan.
Di samping itu, Menko PM menjelaskan penggunaan APBN dalam hal ini dibutuhkan agar proses penanganan menjadi lebih cepat.
"Teman-teman yang mengkritik pesantren kenapa kok dibantu, perlu dicatat pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan dari pemerintah," ungkap dia.
Menko Muhaimin menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap pesantren di tanah air yang telah menjadi elemen penting dari masyarakat bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Menurut dia, pesantren di Indonesia tumbuh dari nilai swadaya dan gotong royong.
"Mereka justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah pemandirian itu karena apa, inisiatif masyarakat amat sangat lebih penting dan amat sangat kita butuhkan," ucap dia.
"Karena tentu saja anggaran negara amat sangat terbatas, (sehingga) inisiatif masyarakat untuk tumbuh dan berkembangnya penyelenggaraan pendidikan. (Dalam hal ini) tugas pemerintah menegakkan, menjaga, mengawal, dan mengawasi agar (hal yang tidak diinginkan) tidak terjadi lagi," ucap Abdul Muhaimin Iskandar.
- APBN
- Pemerintah
- Kemenko PM
- Ponpes Al Khoziny
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Harga Emas Terus Menanjak, Ini Sinyal dari Kemendag yang Perlu Diperhatikan
-
Tingkatkan Pelayanan Desa, Pemprov Kaltim Pasang Internet Gratis di 803 Desa hingga 2026
-
Asian Games Jepang Kacau, Bus Tim Korea Selatan Malah Salah Antar
-
Pokemon United Indonesia Melaju ke Final Asian Games 2026
-
Festival Jaranan Trenggalek masuk kalender Kharisma Event Nusantara
-
Pakar Ekonomi UI: Pengelolaan Fiskal Harus Berkelanjutan!
-
Rybakina Mundur dari Wuhan Open karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.