Brigjen Wahyu Yudhayana Jadi Sesmilpres Baru, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya
Selasa, 14 Okt 2025, 18:03 WIBJAKARTA -Â Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) menggantikan Mayjen TNI Kosasih. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1334/IX/2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Panglima TNI dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1334/IX/2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang salinannya diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dalam SK yang diteken oleh Jenderal Agus pada akhir bulan lalu itu, Panglima TNI kemudian menunjuk Kolonel Inf. Donny Pramono sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) untuk menggantikan Wahyu.
Penugasan di lingkungan Istana Kepresidenan bukan hal yang baru bagi Wahyu mengingat pada masa kepemimpinan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wahyu juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Komandan Detasemen Pengamanan Pribadi Presiden dalam satuan Grup A Paspampres. Wahyu juga pernah mengisi posisi sebagai Wakil Komandan Grup D Paspampres.
Penugasan penting lainnya yang pernah diemban oleh Wahyu, antara lain menjalankan misi perdamaian bersama Kontingen Garuda XXV-A/UNAMID di Darfur, Sudan. Wahyu saat itu bertugas sebagai Chief Operation Sector West UNAMID (African Union-United Nations Hybrid Operation in Darfur). Tidak hanya di Sudan, Wahyu juga pernah bertugas di beberapa negara, antara lain Singapura, Korea Selatan, Sri Lanka, Vietnam, Swiss, dan India.
Posisi strategis lainnya yang pernah diemban Wahyu, antara lain Komandan Distrik Militer (Dandim) 0501/Jakarta Pusat dan Kodim 0503/Jakarta Barat. Kala menjabat sebagai Dandim, Wahyu turut mengawal pelaksanaan Asian Games 2018, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pelantikan DPR/MPR/DPD, hingga pelantikan Presiden dan Wapres pada 2019.
Dalam penugasan barunya, Wahyu akan memimpin Sekretariat Militer Presiden yang berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara. Beberapa tugas yang diemban oleh Sesmilpres, diantaranya memberikan dukungan teknis dan administrasi personel TNI dan Polri yang berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian jabatan, serta pemberian pangkat atau pemberhentian dari kedinasan yang wewenang penetapannya ada pada presiden.
Selain itu; melakukan koordinasi penyelenggaraan pengamanan fisik dan nonfisik bagi Presiden dan Wapres beserta keluarga, termasuk tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan asing; serta melaksanakan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang wewenang penetapannya ada pada Presiden.
Tugas-tugas lainnya, yaitu membina personel dan memberikan petunjuk teknis di bidang pengamanan kepada ajudan Presiden, ajudan Wapres, ajudan istri/suami Presiden, ajudan istri/suami Wapres, ajudan tamu negara asing, dokter pribadi Presiden, dokter pribadi Wapres, staf khusus Presiden, dan staf khusus Wapres.
Selanjutnya; membina anggota TNI dan Polri yang berdinas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Sekretariat Militer Presiden, dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Menteri Sekretaris Negara.
- tni
- panglima tni
- wahyu yudhayana
- sesmilpres
- agus subiyanto
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Ekonom Desak Presiden Prabowo Ambil Alih 51 Persen Saham BCA Terkait Skandal BLBI
-
Menaker Yassierli Percepat Reformasi-Penguatan Integritas Pasca Noel Ditangkap KPK
-
Iran Kembali Tembakkan Misil ke Wilayah Israel
-
TNI dan Pemkab Mamteng Bersatu Tanam Pohon, Hijaukan Papua Pegunungan
-
Doa bersama lintas agama di Tugu Kujang Bogor
-
Bank Sentral SEACEN Sepakat Perkuat Ketahanan Ekonomi
-
Sejarah Baru TNI! Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Naik Kelas, Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.