Tarif Transjakarta Bakal Naik? Ini 6 Fakta Kajian Pemprov DKI Usai DBH Dipangkas Rp15 Triliun

Jumat, 10 Okt 2025, 14:00 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov DKI sedang mengkaji kemungkinan kenaikan tarif Transjakarta dan transportasi umum lainnya. Kajian ini muncul setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta dipangkas hingga Rp15 triliun.

Pramono menjelaskan, rencana kenaikan tarif sebelumnya telah disinggung sebelum keputusan pemangkasan DBH. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi karena pemerintah masih melakukan perhitungan mendalam.

Ket. Foto: — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

“Mengenai kenaikan (tarif Transjakarta dan transum), itu kan saya sampaikan sebelum DBH-nya dipotong. Nah, sekarang ini kami belum memutuskan apa pun, akan melakukan kajian,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait kenaikan tarif. Pemerintah Provinsi masih menilai kondisi keuangan daerah serta dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul bagi warga.

“Karena bagaimanapun nanti pada saatnya tentunya kami akan melihat apakah perlu ada penyesuaian atau enggak,” tambahnya.

Berikut enam poin penting dari pernyataan Pramono mengenai kajian kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta:

1. Belum Ada Keputusan Kenaikan Tarif

Pramono memastikan bahwa pembahasan masih sebatas kajian dan belum menghasilkan keputusan konkret. Pemprov DKI disebut tengah menimbang berbagai faktor, termasuk daya beli masyarakat.

2. Tarif Jakarta Termurah di Kawasan Sekitar

Menurut Pramono, biaya transportasi umum di Jakarta saat ini jauh lebih murah dibandingkan dengan kota-kota lain di sekitar Jabodetabek. Ia mencontohkan, penumpang Transjakarta hanya perlu membayar Rp3.500, padahal biaya operasional sebenarnya jauh lebih besar.

“Tetapi perlu diketahui, tarif di Jakarta ini hampir semua angkutan dibandingkan dengan kota-kota di tetangga, kita jauh lebih murah. Walaupun saya belum memutuskan ya, nanti akan kami sampaikan,” jelas Pramono.

3. Subsidi Transportasi Capai Rp15.000 per Penumpang

Sebelumnya, Pramono telah mengungkapkan bahwa subsidi transportasi di Jakarta mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp15.000 per penumpang. Jumlah ini dinilai perlu dikaji ulang agar sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang kini lebih ketat.

4. Pemangkasan DBH Jadi Faktor Utama Kajian

Pemangkasan Dana Bagi Hasil sebesar Rp15 triliun dari pemerintah pusat disebut sebagai alasan utama evaluasi tarif dilakukan. Dampak pengurangan anggaran tersebut dinilai cukup signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah dalam mempertahankan subsidi.

“Apakah subsidi transportasi, karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).

5. Kajian Menyasar Efisiensi dan Keseimbangan Anggaran

Pramono menegaskan bahwa kajian ini bukan semata-mata untuk menaikkan tarif, tetapi juga untuk menata ulang kebijakan subsidi agar lebih efisien. Pemprov DKI disebut ingin memastikan anggaran tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik.

6. Kenaikan Tarif Belum Tentu Diberlakukan

Meski kajian sedang dilakukan, Pramono menekankan bahwa belum tentu tarif Transjakarta akan naik. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil langkah konkret.

“Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” tegasnya.

Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi publik dan kemampuan keuangan daerah. Kajian ini diharapkan selesai dalam waktu dekat sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.