Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Biaya Medis Keracunan MBG Ditanggung BPJS Kesehatan selama Bukan KLB

📅 Kamis, 09 Okt 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Biaya Medis Keracunan MBG Ditanggung BPJS Kesehatan selama Bukan KLB Doc: ANTARA/Anita Permata Dewi
Ket. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kedua kanan) di sela-sela acara Seva Paramahita Award di Jakarta, Kamis (9/10).

Jakarta, 09/10 (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa biaya penanganan medis dalam kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama bukan kejadian luar biasa (KLB).

"Sepanjang tidak ada declare bahwa itu masalah terkait dengan KLB (kejadian luar biasa). Kalau KLB lokal, maka tanggung jawabnya pemda," kata Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Kamis.

Namun demikian, nilai manfaat ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan saja.

"BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta BPJS. Masa bukan (peserta) BPJS, dijamin oleh BPJS?" kata dia.

Hingga pertengahan September 2025, Kementerian Kesehatan melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.

Sementara, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita. Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa data mengenai dugaan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dibuka untuk publik melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Budi mengatakan bahwa data tersebut telah dikumpulkan oleh Kemenkes secara harian melalui jaringan puskesmas di seluruh Indonesia dan sudah disampaikan kepada BGN untuk proses verifikasi lebih lanjut.

"Sudah ada datanya, sudah kami share kepada BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN," ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa laporan yang diterima berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah, yang telah terhubung dengan sistem pelaporan di puskesmas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.