Strategi Baru Menkeu! Setelah Himbara, Kini Giliran Bank Daerah Kebanjiran Dana Pemerintah
Rabu, 08 Okt 2025, 17:05 WIBJAKARTA â Setelah menempatkan dana pemerintah di bank-bank Himbara, kini Menteri Keuangan berencana memperluas penyaluran ke bank pembangunan daerah (BPD).
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat likuiditas perbankan di daerah sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif, terutama bagi UMKM dan proyek lokal.
Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada kapasitas manajemen risiko dan tata kelola BPD yang masih beragam antarwilayah.
Jika dijalankan dengan pengawasan yang ketat dan transparan, kebijakan ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah serta mempercepat pemerataan pertumbuhan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bank pembangunan daerah (BPD) sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun, berbeda dengan bank Himbara yang nominalnya ditetapkan pemerintah, nilai injeksi dana pada bank daerah bakal diputuskan sesuai kemampuan bank.
âKami lagi diskusi dengan mereka, bisa terima berapa. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa. Saya kirim orang diskusi dengan mereka (bank daerah), saya nggak akan paksa sama mereka,â kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan âPrasasti Luncheon Talkâ di Jakarta, Rabu (8/10).
Hingga sejauh ini, lanjut Purbaya, bank daerah yang menunjukkan minat untuk menerima suntikan SAL di antaranya Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Purbaya telah bertemu dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur, selaku pemilik saham mayoritas kedua BPD, dan membahas eksekusi dari rencana penempatan dana pemerintah.
Menurut Purbaya, kedua bank memiliki ukuran yang relatif besar, sehingga dampak injeksi dana seharusnya bisa menyebar dengan cepat ke daerah lainnya.
âSaya coba dulu dua bank itu. Saya lihat karena backing-nya kuat, dua-duanya besar, jadi saya merasa lebih aman. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong saja DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus),â ujar Purbaya.
Sebagai catatan, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara di antaranya masing-masing sebesar Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI serta Rp25 triliun di BTN dan Rp10 triliun di BSI.
Purbaya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), menyampaikan dampak kebijakan penempatan dana senilai Rp200 triliun di lima bank sudah mulai terlihat.
Dia pun menyambangi perbankan yang menerima suntikan SAL secara acak, yang sejauh ini telah dilakukan terhadap BNI dan Bank Mandiri. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau penyerapan anggaran sekaligus memastikan bank tidak menggunakan dana untuk membeli dolar Amerika Serikat (AS) yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.
- injeksi likuiditas
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
LavAni Kukuhkan Dominasi di Livoli dengan Kemenangan Ketiga Atas DPUPR
-
Apindo Peringatkan Ekonomi RI Sudah Lampu Kuning
-
Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01, PHE Jambi Merang Lampaui Target
-
Menhan tegaskan Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat
-
RSHS Bandung Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam Asal Tasikmalaya
-
Melaju ke Babak Ketiga US Open, Sabalenka Dipaksa Kerja Keras oleh Kudermetova
-
424 Warga Korban Longsor Banjarnegara akan Direlokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.