Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengamat: Kebijakan Diskon Tarif Listrik Berpotensi Diterapkan Kembali

📅 Rabu, 08 Okt 2025, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengamat: Kebijakan Diskon Tarif Listrik Berpotensi Diterapkan Kembali Doc: ANTARA
Ket. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tentang diskon tarif listrik 50 persen pada awal tahun 2025 memiliki potensi untuk diterapkan kembali di masa mendatang.

Menurut dia, kebijakan diskon tarif listrik yang diterapkan pernah Kementerian ESDM tersebut sudah tepat sasaran dan peduli beban masyarakat.

"Kebijakan tersebut sudah tepat sasaran. Kebijakan itu bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal kuat pemerintah hadir saat ada tekanan ekonomi," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (07/10).

Agus menyatakan kebijakan tersebut dapat diterapkan kembali dengan catatan tetap memperhatikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kondisi domestik dan global.

Untuk diskon tarif listrik selanjutnya, tambahnya, sifatnya tidak permanen dan menyesuaikan dengan alokasi anggaran, jadi harus jangka pendek dan tidak bisa terus menerus seperti Bansos selain itu harus diberikan untuk pelanggan di bawah 2200 VA.

"Dengan demikian, masyarakat mampu tidak perlu diberikan diskon karena terkait dengan subsidi dari anggaran negara," katanya.

Di tengah kenaikan harga barang dan kebutuhan yang meningkat, lanjut dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, kebijakan diskon listrik dari pemerintah melalui KESDM sangat membantu masyarakat.

Selain manfaat ekonomi langsung, menurut dia diskon tarif listrik memberikan efek positif secara psikologis, yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Hal ini juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi secara lebih luas," katanya.

Menurut dia kebijakan diskon listrik bisa menjadi alat yang fleksibel dan responsif sesuai kebutuhan, selama memperhitungkan kapasitas fiskal negara dan dinamika ekonomi dunia.

Kebijakan tersebut, dikatakannya, efektif meredam kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan biaya hidup, sekaligus memperkuat ikatan sosial dan kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional.

"Melalui kebijakan tersebut, pemerintah diharapkan terus hadir sebagai pelindung dan pendukung utama masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap gejolak ekonomi,” katanya.

Pemerintah sebelumnya merancang enam paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk rencana pemberian diskon tarif listrik bagi pelaku usaha tertentu.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.