Menkeu: Pemotongan Anggaran ke Jakarta Akan Ditinjau

Rabu, 08 Okt 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Anggaran untuk Provinisi Jakarta bakal dipotong sekitar 20 triliun dari pemerintah pusat. Namun, setelah lobi Gubernur Jakarta Pramono Anung ke Menteri Keuangan Purbaya, tampaknya bisa berubah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji mengevaluasi dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua tahun depan.

“Ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik, pendapatan dari pajak dan kegiatan lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026, saya akan evaluasi. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan kembalikan lagi ke daerah,” kata Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10). Menkeu menjelaskan, pengurangan dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta dilakukan karena keterbatasan dari sisi fiskal.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10). — Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Terkait nominal pemotongan Jakarta yang lebih besar dari daerah lain, dia mengungkapkan itu berdasarkan pertimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang juga lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. “Kalau lihat proporsional anggaran semakin besar, pasti potongannya juga semakin besar,” jelas Menkeu. Lebih lanjut, dia menyatakan selama setahun ke depan akan memantau dan melihat, apakah Jakarta dapat bertahan dengan jumlah dana tersebut atau tidak.

Apabila nantinya pendapatan negara membaik, Menkeu pun berjanji kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung akan menghitung ulang dan evaluasi dana transfer untuk daerah. Namun, Purbaya memberikan syarat agar nantinya dana tersebut tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang melenceng. “Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” tutur Purbaya.

Kendati demikian, dia mengucapkan terima kasih kepada Pramono yang dapat menerima keputusan tersebut dengan baik. “Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang nggak banyak protes saat dana bagi hasilnya saya potong banyak, hampir 20 triliun,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pemangkasan DBH tidak memengaruhi tunjangan untuk PNS, non-ASN, maupun PPPK. “Tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan) ASN,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa. 

  • pemotongan anggaran

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.