- Home
-
- Megapolitan
-
- Cegah Bioterorisme dan Pen...
Cegah Bioterorisme dan Penyakit Hewan, Karantina DKI Perkuat Pengawasan Online Lewat Teknologi Siber
Selasa, 07 Okt 2025, 13:30 WIBJAKARTA â Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyebaran penyakit dan bioterorisme melalui optimalisasi sistem digital serta penerapan pemberitahuan awal (prior notice). Langkah ini juga diiringi peningkatan kompetensi tim penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola perdagangan daring yang kian masif.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menjelaskan bahwa penguatan sistem ini menjadi bagian dari upaya mencegah masuk serta menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Menurutnya, sinergi teknologi digital dan keahlian petugas lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan hayati Ibu Kota.
âLangkah ini sebagai upaya mencegah masuk serta tersebarnya HPHK, HPIK, dan OPTK di wilayah Jakarta dan sekitarnya,â ujar Amir dalam kegiatan bimbingan teknis penegakan hukum bertajuk âPengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber dalam Antisipasi Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Panganâ, di Jakarta, Selasa (7/10).
Ia menjelaskan, penguatan tim penegak hukum menjadi prioritas agar mampu menghadapi tantangan baru di era digital, di mana transaksi hewan, ikan, dan tumbuhan kini banyak dilakukan secara daring. Melalui pelatihan tersebut, petugas Karantina dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi pola perdagangan ilegal serta menganalisis profil pelaku usaha mencurigakan di ruang siber.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, lembaga karantina memiliki mandat untuk melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan, termasuk aktivitas perdagangan online. Aturan ini menjadi dasar penting bagi Karantina DKI dalam melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyebaran hama penyakit lintas daerah maupun lintas negara.
Amir menambahkan, sistem digital seperti prior notice memungkinkan petugas Karantina mendapatkan pemberitahuan lebih awal terkait kedatangan komoditas berisiko tinggi. âKegiatan ini juga untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pencegahan penyelundupan narkotika dan ancaman bioterorisme yang bisa memanfaatkan jalur perdagangan daring,â katanya.
Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh 100 peserta, terdiri dari unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, Tim Penegakan Hukum UPT Karantina se-Regional Jawa, serta para pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui kegiatan ini, Karantina DKI berharap setiap unsur penegakan hukum memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi potensi ancaman hayati dan pangan yang semakin kompleks.
Amir menyebut, pelatihan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina ke-148 yang jatuh pada 18 Oktober mendatang. Dengan semangat âMelindungi Negeri,â pihaknya ingin memastikan bahwa sistem pertahanan hayati Indonesia tetap tangguh menghadapi tantangan baru seperti bioterorisme dan penyebaran penyakit lintas batas.
Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga menegaskan pentingnya pengawasan perdagangan hewan, ikan, dan tumbuhan secara digital untuk memperkuat sistem pertahanan hayati nasional (biodefense). Kepala Barantin Sahat Manaor menyebut, perdagangan daring kini menjadi salah satu jalur potensial penyebaran organisme berbahaya yang dapat mengancam keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
âPerdagangan daring menjadi salah satu potensi ancaman bioterorisme, dan Barantin juga berperan penting dalam sistem pertahanan hayati nasional,â ungkap Sahat.
Dengan langkah kolaboratif antara pusat dan daerah, Karantina DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah masuknya penyakit dari luar wilayah. Transformasi digital dan penguatan pengawasan daring diharapkan mampu menjadikan Jakarta sebagai model pengawasan karantina modern yang efektif, transparan, dan siap menghadapi ancaman global di sektor pertanian dan perikanan.
- Penyakit Hewan
- Pemprov DKI Jakarta
- Bioterorisme
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.