Rakyat Menanti! Indef Dorong Pemerintah Kaji Ulang Program Diskon Tarif Listrik!

Minggu, 05 Okt 2025, 21:25 WIB

JAKARTA – Program diskon tarif listrik dinilia jadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

Kebijakan diskon tariff listrik ini tentu bikin napas rumah tangga dan pelaku usaha sedikit lega di tengah biaya hidup yang terus naik. Dampaknya lebih luas, diskon tarif bisa menekan inflasi, menjaga stabilitas konsumsi, dan membantu sektor industri tetap produktif.

Ket. Foto: Ilustrasi - Tarif lisrik. — Sumber: Antara

Tantangan penerapan diskon tariff listrik ini ada pada keseimbangan: bagaimana memberi keringanan tanpa membebani keuangan negara atau mengganggu pasokan energi.

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bisa dilaksanakan kembali agar mendongkrak konsumsi masyarakat.

"Untuk itu, pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran mereka ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik.

Selama dua bulan pelaksanaan, program pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, lanjutnya, diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat.

Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi, efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC) di mana sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi.

"Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain," ujarnya.

Pada gilirannya, tambahan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik tersebut akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta pertumbuhan PDB.

Abra menegaskan tidak bisa dipungkiri, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun," katanya.

Jadi, kebijakan ini bukan sekadar potongan tagihan, tapi bagian dari upaya menjaga ritme pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.