Foto: Aturan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Pengemudi truk melintas di jalan tol Solo-Ngawi di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (21/1). Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol selama libur panjang Isra Miraj hingga Tahun Baru Imlek 2025 pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB, kemudian Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 - 24.00 WIB.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.