Prabowo Akan Umumkan Komite Reformasi Polri, Tokoh Hukum Senior Siap Bergabung
Minggu, 05 Okt 2025, 21:34 WIBJAKARTA -Â Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pekan depan. Komite ini menjadi langkah awal pemerintah dalam merealisasikan janji reformasi kepolisian. Sejumlah tokoh hukum ternama, seperti Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra, disebut masuk dalam daftar anggota yang akan dilantik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI menyatakan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri dan melantik anggota-anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, minggu depan.
"Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden (minggu depan, red.)," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Minggu.
Pras, sapaan akrab Prasetyo, masih enggan membocorkan tanggal pasti pelantikan komite tersebut, berikut nama-nama anggota komite yang akan dilantik. Jubir Presiden itu, saat ditanya apakah ada sembilan orang yang dilantik merespon: "Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?"
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta minggu lalu (26/9) menyebut pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.
Yusril kemudian mengungkap sejumlah tokoh bidang hukum kemungkinan akan masuk sebagai anggota komite. Nama-nama yang digadang-gadang akan dilantik sebagai anggota komite itu, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Jimly merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama yang menjabat pada periode tahun 2003â2008, kemudian Mahfud MD merupakan ketua MK kedua yang menjabat pada periode 2008â2013. Selepas menjabat sebagai ketua MK, Mahfud lanjut mengisi beberapa pos menteri pada pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada periode 2019â2024, kemudian Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 19 Mei 2023â17 Juli 2023, dan Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Yusril, kepada wartawan minggu lalu, juga menyebut dirinya akan turut masuk menjadi bagian dalam Komite Reformasi Kepolisian. âPak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. [...] Dia (Presiden, red.) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,â kata Yusril.
- prabowo subianto
- komite reformasi polri
- mahfud md
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kakorlantas Persiapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik
-
Perhatian! Mudik Gratis Idul Fitri 2026 Mulai Dibuka Pemprov DKI, Persiapkan Ini untuk Daftarnya?
-
Tertinggi di Dunia, Konstruksi Jeddah Tower akan Mencapai Lantai ke-100 Bulan Ini
-
PT KAI: LRT Jabodebek Catat Kenaikan 10% Pengguna
-
Proliga 2026: Seri Tiga di Bandung, bjb Tandamata Targetkan Sapu Bersih
-
4.263 Huntara untuk Penyintas Bencana Sumatra Selesai Dibangun, Sebagian Besar di Aceh
-
Kemacetan di Cawang Akibat Parkir Liar, Pemkot Jakarta Timur Ambil Langkah Tegas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.