Langkah Cerdas! Kopdes Merah Putih Kajasi di Biak Numfor Papua Buktikan Desa Bisa Mandiri Lewat Bisnis Apotek!

Minggu, 05 Okt 2025, 17:50 WIB

BIAK NUMFOR – Implementasi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebenarnya jadi langkah menarik buat memperkuat ekonomi di tingkat desa.

Program Kopdes Merah Putih mencoba menghubungkan koperasi dengan BUMDes dan pelaku usaha lokal agar rantai distribusi, terutama bahan pokok, bisa lebih efisien dan merata.

Ket. Foto: Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah menggunakan gedung pusat layanan usaha terpadu (PLUT) Kabupaten Biak Numfor, Papua. — Sumber: ANTARA/ Muhsidin.

Dengan kata lain, Kopdes Merah Putih ini kayak bikin “ekosistem dagang” versi desa—semuanya saling terhubung dari produsen sampai konsumen. Namun, tantangannya ada di manajemen, transparansi, dan konsistensi dukungan dari pemerintah.

Kalau dijalankan dengan serius, Kopdes Merah Putih bisa jadi fondasi nyata buat kemandirian ekonomi desa, bukan cuma proyek seremonial, tapi sistem yang benar-benar hidup dan menggerakkan masyarakat dari akar rumput.

Dinas Koperasi Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengapresiasi program Kopdes Merah Putih Kampung Kajasi Distrik Biak Timur mengelola usaha apotek dan gerai bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

"Ini contoh program Kopdes Merah Putih Kajasi yang paling menyentuh karena punya apotek, gerai sembako, kantor koperasi, perikanan dan produksi kapur pinang," kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi Biak Numfor Regina D Krobo di Biak, Sabtu.

Ia mengharapkan pengurus Kopdes Merah Putih Yang juga mengelola simpan pinjam dapat lebih nyata dengan membuat program pangan lokal.

Di antara pangan lokal, lanjut dia, pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, koperasi simpan pinjam dan kios bahan pokok.

Ia berharap kehadiran Kopdes Merah Putih dapat membuka peluang ekonomi bagi warga lokal orang asli Papua.

Sedangkan untuk peningkatan informasi dan pengetahuan pengurus koperasi, menurut Regina, tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Pengurusan Perizinan Berisiko Koperasi serta Akuntansi Manajemen Koperasi.

Regina berharap pengurus Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk segera menetapkan program kerja dan jenis usaha yang dikelola koperasi.

Sedangkan hal lain menjadi perhatian pengurus koperasi, lanjut dia, memberikan penguatan kapasitas anggota dan pengurus tentang hak kewajiban menjalankan organisasi koperasi.

Hingga awal Oktober 2025 di Kabupaten Biak Numfor terdapat sebanyak 251 Kopdes/Kopkel Merah Putih.

  • kopdes merah putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.