DPRD DKI Buka Posko Aduan Parkir Ilegal, Siap Tindak Jukir Nakal di Jakarta

Minggu, 05 Okt 2025, 18:00 WIB

JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan parkir ilegal mulai Senin, 6 Oktober 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk menampung laporan masyarakat terkait praktik parkir liar dan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, posko akan beroperasi selama tiga bulan ke depan dan terbuka bagi warga yang merasa dirugikan oleh operator parkir maupun juru parkir (jukir) tidak resmi. Ia menegaskan, laporan masyarakat akan menjadi dasar dalam menindak pelanggaran di lapangan.

Ket. Foto: — Sumber: Pexels

“Kami membutuhkan informasi dan pengaduan dari masyarakat terhadap operator parkir ilegal dan parkir on street yang sangat meresahkan dengan tarif yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Jupiter, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Jupiter, banyak laporan dari warga tentang jukir nakal yang menetapkan tarif parkir melebihi ketentuan. Ia mencontohkan, tarif parkir sepeda motor yang seharusnya hanya Rp 2.000–3.000 justru dipatok lebih tinggi, bahkan untuk mobil bisa mencapai Rp 30.000 hingga Rp 50.000 di jalan umum.

“Ini tentu sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, praktik semacam itu juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir di Ibu Kota.

Sebagai langkah konkret, Pansus Perparkiran telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas kondisi terkini sektor parkir. Pansus juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi parkir ilegal di Apartemen MTH Residence di Jakarta Timur dan Apartemen Ambasadde Residence di Jakarta Selatan yang langsung disegel karena tidak memiliki izin operasional.

“Kami kembali melakukan penyegelan terhadap parkir ilegal. Tidak ada previlage terhadap operator mana pun, terlebih kepada operator yang melanggar aturan maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Jupiter.

Ia menuturkan, parkir ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, Pansus akan terus melakukan pengawasan, review, serta inventarisasi terhadap seluruh lokasi parkir di Jakarta, termasuk yang berdiri di atas aset milik Pemprov DKI.

Operator parkir yang terbukti melanggar aturan, kata Jupiter, akan dimasukkan ke daftar hitam. “Tidak boleh diberikan rekomendasi teknis oleh PTSP maupun UPT Parkir Dishub DKI Jakarta agar tidak bisa keluar izin,” ujarnya.

Selain pengawasan, DPRD DKI juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas praktik parkir ilegal. Laporan masyarakat akan membantu Pansus dan Dinas Perhubungan menertibkan area publik dari pelanggaran retribusi parkir.

“Kami akan melakukan pengawasan agar kepentingan masyarakat Jakarta terlindungi dan kami memastikan apa yang Pansus lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Jupiter.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.