PT KAI Tutup 36 Perlintasan Liar di Jabodetabek Demi Keselamatan

Sabtu, 04 Okt 2025, 16:30 WIB

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menutup sebanyak 36 perlintasan liar sejak Januari hingga Oktober 2025. Penutupan dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan keselamatan merupakan prioritas utama. Ia menyebut frekuensi perjalanan KRL dan kereta jarak jauh semakin tinggi, sehingga risiko kecelakaan di perlintasan liar kian besar.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA/PT KAI Daop 1 Jakarta

Menurut Ixfan, Jakarta dan sekitarnya masih memiliki ratusan perlintasan tidak resmi. Kondisi itu kerap dimanfaatkan warga sebagai jalan pintas, padahal berpotensi membahayakan pengendara maupun perjalanan kereta.

“Data kami mencatat sekitar 70 persen kecelakaan kereta melibatkan kendaraan di perlintasan,” kata Ixfan, Sabtu (4/10). Ia menambahkan, penutupan dilakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2018 tentang perlintasan sebidang kereta api.

Tanggung jawab penanganan dibagi ke pemerintah daerah. Ini, lanjutnya, sesuai kewenangan jalan kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Sebelumnya, Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyarankan agar pemerintah pusat dan daerah menutup perlintasan rawan kecelakaan. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak lagi melintasi jalur sebidang.

Dalam lima tahun terakhir tercatat 1.499 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Sebanyak 81 persen di antaranya berada di perlintasan tanpa penjaga, dengan korban mayoritas pengendara sepeda motor. ils/I-1

  • PT KAI
  • Perlintasan Liar Kereta

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.