Sempat Tertunda, Gaji ke-13 ASN Sigi Akhirnya Cair, Ternyata Ini Alasan di Balik Keterlambatannya
Jumat, 03 Jul 2026, 01:35 WIBSIGI -Â Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026 mulai dicairkan secara bertahap setelah sempat terkendala keterlambatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Kamis (2/7).Â
"Pastinya gaji ke 13 sudah dibayarkan karena sudah ada dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) earmark pendidikan maupun kesehatan itu alhamdulillah baru cair," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui media di Bora, Sigi, Kamis.
Ia mengemukakan keterlambatan pembayaran gaji ke 13 tersebut disebabkan belum tersedianya anggaran DAU untuk penggajian.
"Jadi ada beberapa kami punya masukan DAU juga dari pusat yang memang untuk penggajian," ucapnya.
Sementara itu untuk penggajian kepala desa (Kades) di Kabupaten Sigi dibayarkan setiap bulan berjalan dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau untuk desa, menurut Ibu Kadis PMD tetap gaji bulanan desa itu ada apabila terlebih dahulu memasukkan pertanggungjawabannya, itu dilayani jadi tidak lagi secara kolektif," ujarnya.Â
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil agar setiap kepala desa memasukkan pertanggungjawaban secara tepat waktu.
"Jangan sampai hanya ada beberapa desa belum memasukkan pertanggungjawaban menjadi penghambat penggajian kepala desa, intinya desa duluan maka kami urus gajinya," kata dia.
- kabupaten sigi
- gaji ke 13 asn
- bupati sigi
- gaji kades sigi
- pemkab sigi
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.