Tiongkok Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Scarborough Shoal

Kamis, 02 Okt 2025, 02:45 WIB

BEIJING - Penjaga Pantai Tiongkok dilaporkan telah merayakan Hari Nasional dengan upacara pengibaran bendera di atas kapal di perairan Scarborough Shoal, Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang disengketakan.

Upacara tersebut, yang mencakup sumpah untuk menjaga atol tersebut, menggarisbawahi penegasan kedaulatan Beijing meskipun ada klaim dari Filipina.

Ket. Foto: Sebuah kapal Penjaga Pantai Tiongkok berpatroli dekat kapal-kapal nelayan Filipina yang sedang mencari ikan di perairan Scarborough Shoal beberapa waktu lalu. Pada Rabu (1/10), Penjaga Pantai Tiongkok dilaporkan menggelar upacara bendera di Scarborough Shoal untuk menegaskan kedaulatan Beijing atas perairan sengketa di LTS itu. — Sumber: AFP/Ted ALJIBE

Kedua negara mengklaim fitur segitiga di perairan LTS yang secara efektif berada di bawah kendali Tiongkok. Sebelumnya pada September lalu, Beijing membuat Manila marah setelah berencana untuk menetapkan cagar alam nasional di Scarborough Shoal dengan mengatakan bahwa hal itu akan membantu melestarikan keanekaragaman, stabilitas, dan keberlanjutan ekosistem alami di beting tersebut.

Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok juga menyatakan bahwa upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan cagar alam harus diperkuat.

Pada upacara tersebut, sejumlah petugas Penjaga Pantai Tiongkok berdiri dalam formasi di dek belakang kapal patroli Dahao dan memberi hormat saat bendera Tiongkok dikibarkan, seperti disiarkan akun Penjaga Pantai Tiongkok lewat tayangan video di media sosial Douyin.

"Kami bersumpah untuk menjaga perairan biru ini, menegas bangsa akan komitmen teguh kami," kata para petugas. “Kami siap untuk menegakkan kedaulatan negara di Scarborough Shoal,” imbuh Penjaga Pantai Tiongkok sebagaimana disiarkan oleh stasiun televisi CCTV.

Kapal Penjaga Pantai Tiongkok Dahao sebelumnya telah ditentang oleh Penjaga Pantai Filipina atas kehadiran ilegalnya di beting yang disebut Tiongkok sebagai Pulau Huangyan, sementara di Filipina dikenal sebagai Beting Panatag.

Pada tahun 2012, Tiongkok merebut kendali beting tersebut setelah bersitegang dengan Filipina dan sejak itu mempertahankan penempatan penjaga pantai dan kapal nelayan di sana.

Putusan penting tentang isu-isu LTS oleh Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 memenangkan Manila, tetapi juga menegaskan bahwa kedaulatan atas beting tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup keputusan tersebut.

Putusan tersebut menyatakan bahwa blokade Beijing di sana melanggar hukum internasional karena merupakan daerah penangkapan ikan tradisional bagi beberapa negara, termasuk Filipina dan Vietnam.

Lanjutkan Patroli

Ketegangan di dekat beting tersebut dalam beberapa tahun terakhir mencakup penggunaan meriam air, pencegatan perahu, dan manuver oleh Penjaga Pantai Tiongkok yang dianggap Filipina sangat berbahaya, sementara jet-jet tempur telah membayangi pesawat Filipina di atasnya.

Kedua belah pihak saling menuduh telah melakukan provokasi dan pelanggaran, meskipun tidak ada bentrokan yang meningkat menjadi konflik bersenjata.

Dalam sebuah pernyataan hari Rabu, Penjaga Pantai Tiongkok mengatakan telah meningkatkan inspeksi penegakan hukum di sekitar Scarborough Shoal sejak September untuk mencegah masuknya kapal-kapal ilegal.

Komando Armada Wilayah Selatan Tentara Pembebasan Rakyat, dalam pernyataan terpisah, mengatakan angkatan laut dan udara juga telah memperkuat patroli di sekitar beting tersebut sejak bulan lalu untuk menanggapi terjadinya provokasi pelanggaran.

“Penjaga pantai kami akan melanjutkan patroli rutin di wilayah ini selama 50 hari ke depan,” ungkap Penjaga Pantai Tiongkok seperti disiarkan CCTV.

Perwira Penjaga Pantai Tiongkok bernama Chen Zhijie mengatakan kepada CCTV bahwa melindungi pulau yang disengketakan adalah tugas suci dan misi mulia, seraya bersumpah untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan berkontribusi semaksimal mungkin untuk melindungi kedaulatan teritorial negaranya.

Filipina mengecam aksi Tiongkok tersebut sebagai tidak sah dan melanggar hukum dan menyatakan bahwa Scarborough Shoal merupakan bagian integral dan sudah lama ada bersama Filipina. CNA/SCMP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.