Pemkab Bantul Tegaskan Peran Strategis Arsip dalam Birokrasi

Kamis, 02 Okt 2025, 17:00 WIB

BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar penganugerahan "Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal untuk Perangkat Daerah" serta "Penghargaan Arsiparis Berprestasi Tahun 2025", Kamis (2/10/2025), di Mandala Saba Madya. Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi perangkat daerah dan arsiparis, tetapi juga menegaskan kembali peran vital arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menekankan bahwa arsip memiliki kedudukan strategis dalam setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menyebut arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan rekaman informasi yang menjadi dasar akuntabilitas, transparansi, serta pengambilan keputusan.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab Bantul

“Kegiatan pemerintahan tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan arsip yang tertata. Arsip adalah bukti autentik yang harus dijaga, sekaligus memori kolektif bagi lembaga maupun masyarakat,” ujarnya.

Aris menambahkan, tata kelola arsip yang baik akan mendukung setiap tahapan kerja OPD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Lintang Karmayoga, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penghargaan arsiparis dan pengawasan kearsipan merupakan bagian dari proses penilaian kesesuaian antara prinsip, kaidah, serta standar kearsipan dengan praktik di lapangan. Penilaian dilakukan tidak hanya terhadap arsiparis, tetapi juga pada tata kelola kearsipan internal maupun eksternal di OPD.

“Dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan tersebut dibangun sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu dengan mengimplementasikan prinsip, kaidah, norma, standar, prosedur, dan kriteria, pembinaan kearsipan, sistem pengelolaan arsip, sumber daya pendukung, serta peran serta masyarakat dan organisasi profesi yang harus mampu merespons tuntutan dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara di masa kini dan yang akan datang,” jelas Lintang.

Ia juga menegaskan bahwa melalui seleksi Arsiparis Berprestasi diharapkan lahir sumber daya arsiparis yang lebih kompeten, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Hal ini diyakini akan berkontribusi dalam meningkatkan kinerja OPD.

“Sedangkan dengan adanya pengawasan kearsipan diharapkan memperoleh potret penyelenggaraan kearsipan yang utuh, serta dapat ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu, sehingga mampu merepresentasikan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan, yaitu ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” imbuhnya.

Tahun ini, penilaian dilakukan terhadap 45 OPD dan kapanewon. Hasilnya, empat OPD memperoleh predikat "Sangat Memuaskan", 20 OPD meraih nilai "Memuaskan", satu OPD mendapat nilai "Sangat Baik", dua OPD dinilai "Baik", dan satu OPD mendapat nilai "Cukup". Untuk kapanewon, 13 meraih nilai "Memuaskan", sedangkan empat lainnya mendapat nilai "Sangat Baik".

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bantul berharap kesadaran akan pentingnya arsip semakin mengakar di perangkat daerah. Arsip yang dikelola dengan baik diyakini menjadi kunci bagi pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan birokrasi modern.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.