Akses Ekspor Ikan ke Turki Diperluas! 63 UPI RI Diusulkan Dapat Izin
Rabu, 12 Agu 2026, 13:15 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim Ministry of Agriculture and Forestry, The Republic of Türkiye melakukan inspeksi bersama ke sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) pada 10 - 15 Agustus 2026. Langkah ini sebagai upaya memperluas akses pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke negara tersebut.
âJoint pre-border inspection terhadap beberapa perusahaan perikanan (UPI) sebagai prasyarat bagi mereka untuk segera menerbitkan approval number terhadap UPI yang akan melakukan ekspor,â ujar Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta, Rabu (12/8).
Inspeksi selama lima hari itu menyasar tujuh UPI yang berlokasi di Jakarta, Banyuwangi, Sidoarjo dan Denpasar. Produk perikanan unggulan yang dihasilkan perusahaan yaitu tuna, ikan demersal, cephalopod, teripang, udang, bandeng, kepiting serta kerapu.
Dengan skema ini, tim KKP dan otoritas Turki dapat melihat langsung proses pengolahan dari hulu sampai hilir terutama yang berkaitan dengan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan.Â
UPI yang diinspeksi sebelumnya telah mengantongi sertifikasi mutu yang diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai competent authority (CA), yang menjadi syarat utama untuk memperoleh Approval Number dari otoritas Turki.Â
âIni sangat penting bagi penambahan akses pasar dan daya saing produk perikanan kita,â tegas Ishartini.
KKP sendiri telah mengusulkan 63 UPI untuk mendapatkan Approval Number dari otoritas Turki. Usulan ini akan menambah daftar panjang UPI yang dapat melakukan ekspor ke Turki, dari yang semula hanya 72 UPI berdasarkan data per Juli 2027.
Sejauh ini Indonesia telah mengekspor 24 jenis komoditas perikanan diantaranya cephalopod, tuna, sarden, rumput laut dan udang dengan volume yang semakin meningkat dari 2.300 ton pada tahun 2024 menjadi 2.500 ton pada 2025.
- Ekspor Ikan
- Pasar Ekspor
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- indonesia-turki
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Rumpon Liar Meresahkan! KKP & Pemda Maluku Utara Tertibkan 37 Titik Ilegal
-
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?
-
KKP Permudah Nelayan Kecil Urus NIB & Sertifikat Standar
-
Disertifikasi KKP! Benih Kerapu & Bandeng Bali Laris Manis Tembus 4 Negara
-
UMKM Perikanan Terjepit Biaya Sertifikasi, DPR: Jangan Bebani Pelaku Kecil!
-
KKP Selamatkan 3 Anakan Buaya Langka "Sinyulong" dari Tangan Pedagang di Mempawah
-
RI Masuk 7 Besar Negara di Dunia yang Punya Rencana Aksi Nelayan Kecil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.