- Home
-
- Megapolitan
-
- Kartu Transportasi Bersubs...
Kartu Transportasi Bersubsidi Bocor, DPRD DKI Minta Data Diperketat
Rabu, 12 Agu 2026, 12:35 WIBJAKARTAÂ - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendukung perluasan manfaat program transportasi bersubsidi bagi masyarakat Jakarta. Namun, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Transjakarta memperketat pengawasan terhadap 15 golongan yang berhak menerima kartu transportasi bersubsidi.
August menyoroti adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan kartu penerima manfaat yang disebut diperjualbelikan oleh pihak tertentu. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi mencederai tujuan program subsidi transportasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
âLima belas golongan itu masih banyak yang membutuhkan. Tapi ternyata diperjualbelikan,â ujar August.
Ia menilai dugaan penyalahgunaan tersebut tidak boleh hanya ditangani melalui pencatatan administratif. Pemerintah perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk mengetahui bagaimana kartu tersebut dapat berpindah tangan sekaligus mencegah praktik serupa kembali terjadi.
August juga meminta pihak eksekutif menyampaikan laporan pengawasan program secara lebih terbuka kepada DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, informasi mengenai langkah yang telah dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kartu transportasi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan subsidi publik.
âKami belum mendapatkan laporan apa yang sudah dilakukan dalam bentuk pengawasannya,â tandas August.
Politikus tersebut menilai penyalahgunaan kartu transportasi bersubsidi merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan ketepatan sasaran penggunaan anggaran pemerintah. Ia pun mendorong adanya penguatan mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala.
âKalau perlu, itu bisa juga dikatakan sebagai salah satu bentuk kejahatan, penggelapan atau mungkin pemalsuan data,â kata August.
Menurut August, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika kartu pertama kali diterbitkan. Data penerima manfaat perlu diperiksa secara rutin untuk memastikan pemegang kartu masih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengusulkan agar proses pendataan tidak hanya dilakukan setiap enam bulan. Frekuensi pemutakhiran data dapat ditingkatkan menjadi setiap bulan atau setidaknya tiga bulan sekali untuk mengantisipasi perubahan kondisi penerima manfaat.
âJangan hanya per enam bulan dilakukan pendataan. Bila perlu setiap bulan atau per tiga bulan,â terang August.
August menegaskan, penguatan pengawasan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan perluasan manfaat transportasi bersubsidi. Program tersebut harus dipastikan tetap menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki hak.
Menurutnya, subsidi transportasi merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dalam memperoleh akses transportasi publik yang terjangkau. Karena itu, pelaksanaannya harus didukung sistem verifikasi, pengawasan, dan pemutakhiran data yang mampu mencegah kebocoran manfaat.
âInilah yang mencerminkan keadilan itu diperlakukan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, warga Jakarta,â tandas August.
- Transjakarta
- Transportasi Publik
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Kartu Uang Elektronik
- Subsidi Transportasi
- Kartu Gratis Transjakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Ini Cara Naik TransJakarta dan KRL Lebih Hemat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.