Indef: Relokasi Anggaran Jangan untuk Program Populis Tapi Manfaat Rendah

Kamis, 02 Okt 2025, 19:18 WIB

JAKARTA-Pemerintah diminta untuk tidak merelokasi anggaran demi membiayai program program populis yang manfaatnya terhadap ekonomi rakyat rendah. 

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Institue for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti menanggapi rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengutak atik anggaran untuk membiaya paket stimulus.

Ket. Foto: Direktur Eksekutif Institue for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti — Sumber: istimewa

Esther menekankan, sebaiknya stimulus anggaran dialokasikan untuk program program yang produktif yang bisa generate income sendiri saat stimulus tidak digelontorkan lagi, bukan untuk program program konsumtif dan bersifat populis

"Contoh stimulus yang dibutuhkan ialah pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan entrepreneurship agar masyarakat bisa men-generate income sendiri,"sebut Esther pada Koran Jakarta, Kamis (2/10).

Kemudian, stimulus untuk sektor bisnis agar bisa memperluas pasar tidak hanya dalam satu kota yang sama tapi antar kota tapi juga pasar ekspor. "Jadi bukan stimulus program program konsumtif seperti bansos dan program sejenis,"tegas dia

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal merealokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan program stimulus ekonomi akhir tahun 2025. 

Menurut dia, anggaran yang bakal diotak-atik nantinya kemungkinan besar berasal dari pos belanja yang tak terlalu mendesak untuk dibelanjakan di 2025. “Nanti saya sisir dulu. Kalau tempat-tempat yang enggak bisa belanja tahun ini, akan saya geser,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu. Maka dari itu, Purbaya menegaskan dana untuk stimulus bukan berasal dari pos anggaran baru.

Masih dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama mengatakan total kebutuhan anggaran untuk program stimulus masih dalam tahap pembahasan.

Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan Paket Ekonomi 2025 yang terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja.

 Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menerangkan, Kemenkeu masih belum dapat memastikan total kebutuhan anggaran untuk menjalankan program stimulus ekonomi lantaran masih dalam pembahasan. "Oh belum, itu masih dibahas. Nanti kita lihat, masih dibahas," kata Febrio 

Pemerintah memperkirakan program paket stimulus ekonomi untuk Kuartal IV 2025 membutuhkan anggaran sebanyak Rp 16,23 triliun.

Rinciannya, pertama, program magang lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate. Anggarannya sebesar Rp 198 miliar pada APBN 2025 dan Rp 198 miliar pada APBN 2026. Kedua, anggaran untuk program pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp 120 miliar pada 2025 dan Rp 480 miliar pada 2026. 

Ketiga, anggaran untuk program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras selama dua bulan atau Oktober dan November 2025 sebesar Rp 7 triliun. Keempat, anggaran program bantuan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal sebesar Rp 36 miliar yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kelima, program relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/ PUMP/PRP, SLIK OJK, dan kredit developer anggarannya sebesar Rp 150 miliar ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Keenam, program padat karya tunai anggarannya sebesar Rp 3,5 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Rp 1,8 triliun dari Kementerian Perhubungan. Ketujuh, program percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2025 sebesar Rp 175 miliar di 2025 dan Rp 1,05 trliun di 2026.

Kedelapan, program peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy anggarannya dari pemerintah provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,7 triliun dan Kementerian Ekonomi Kreatif. 

Dalam perkembangannya pemerintah sedikit mengubah stimulus ekonomi yang sudah direncanakan itu. Salah satunya dengan menambah bentuk bantuan pangan menjadi 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Atas dasar itu pemerintah menghitung ulang kebutuhan anggaran dari stimulus ekonomi ini. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.