- Home
-
- Luar Negeri
-
- Eks Presiden RD Kongo Divo...
Eks Presiden RD Kongo Divonis Hukuman Mati
Kamis, 02 Okt 2025, 21:48 WIBKIGALI - Pengadilan Militer Tinggi Republik Demokratik (RD) Kongo pada Selasa (1/10) menjatuhkan vonis mati kepada mantan Presiden Joseph Kabila secara in absentia, kantor berita Anadolu melaporkan.
Kabila dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk keterlibatannya dalam gerakan pemberontakan, pengkhianatan, penyiksaan serta kejahatan perang, menurut putusan pengadilan di Ibu Kota Kinshasa.
Sidang Kabila digelar pada Juli setelah sebelumnya pada Mei kekebalan parlementernya dicabut oleh Senat.
Mantan kepala negara itu terlibat dalam aksi kejam yang diduga dilakukan di sejumlah provinsi di Kongo timur oleh pemberontak M23.
Menurut Pengadilan, di ibu kota provinsi Goma dan Bukavu, Kabila "mengadakan pertemuan untuk melakukan permusuhan dan inspeksi" pusat-pusat pelatihan pemberontak M23.
Kabila menjadi orang nomor satu di RD Kongo dari tahun 2001 hingga 2019. Sejak 2023, ia menghabiskan sebagian besar waktunya di Afrika Selatan.
Akan tetapi, awal tahun ini Kabila tampil di hadapan publik di Kongo timur dan menyatakan keinginannya untuk pulang agar dapat "berkontribusi menemukan solusi atas krisis yang sedang berlangsung".
Kongo Timur menghadapi salah satu konflik paling berkepanjangan di Afrika. Sejak Januari, situasi keamanan di negara tersebut kian memburuk, dengan adanya laporan pertempuran baru antara pasukan pemerintah dan pemberontak M23, yang telah merebut sejumlah wilayah strategis termasuk Goma dan Bukavu.
Sejak disepakati gencatan senjata antara Kongo dan koalisi kelompok pemberontak yang dinamai Deklarasi Prinsip di Ibu Kota Qatar, Doha, pada Juli, kedua pihak dalam posisi yang sulit antara progres dalam proses perdamaian dan pertempuran baru di Kongo timur. Ant/Bernama-OANA
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Aduh, Ketua SP Perusahaan Elektronik di EJIP Cikarang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Presiden Prabowo Ingin Sering Bertemu Rektor dan Profesor Bahas Masukan Majukan Indonesia
-
Bupati Bangka Barat Ajak Warga Lestarikan Kelekak Durian, Warisan Leluhur Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Tourism Malaysia dan Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) Berkolaborasi Hadirkan Malaysia Fair 2026 di Jakarta
-
Pemprov Bangka Belitung Terbitkan Ingub UHC dan JKN, Akses Layanan Kesehatan Masyarakat Diperkuat.
-
Hari Lahir Pancasila, Warga Penarukan Bersihkan Sungai dan Angkut Ratusan Kg Sampah
-
Terlambat Menaikkan Suku Bunga Membuat Biaya Penyesuaian Ekonomi Semakin Mahal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.