Mau Mudik atau Healing di Akhir Tahun? Tiket Transportasi Didiskon sampai 10 Januari 2026
Rabu, 01 Okt 2025, 17:43 WIBJAKARTA â Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi untuk momen Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku hingga 10 Januari.
Kebijakan ini bukan sekadar kado akhir tahun, tapi juga strategi mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan sektor pariwisata dan konsumsi.
Dengan harga lebih ramah kantong, arus mudik dan liburan diperkirakan lebih lancar, meski tetap perlu diimbangi dengan pengaturan kapasitas agar tidak menimbulkan lonjakan penumpang berlebihan.
âPemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru,â kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10).
Rinciannya, diskon pembelian tiket kereta api sebesar 30 persen untuk perjalanan sepanjang 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Pemerintah menyiapkan kuota insentif ini untuk 1,5 juta penumpang.
Selanjutnya, diskon tiket angkutan laut kapal milik PT Pelni sebesar 20 persen yang diberikan untuk perjalanan tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2025. Stimulus ini menyasar 405 ribu calon penumpang.
Untuk angkutan penyeberangan ASDP, insentif diberikan untuk periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Pemerintah menargetkan insentif ini dapat dinikmati oleh 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.
Adapun untuk transportasi udara, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat udara untuk perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, di mana transaksi pembeliannya dapat dilakukan mulai dari 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026.
Pemerintah menargetkan akan ada 36 juta penumpang yang memanfaatkan diskon tiket pesawat tersebut.
Diskon berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), namun Airlangga tidak merinci besaran PPN yang ditanggung.
âPPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur, nanti akan ada penurunan tiket antara 12 persen hingga 14 persen,â ujar Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan potongan harga tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025.
Insentif transportasi itu kembali digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan.
Pada periode libur sekolah pertengahan tahun 2025 lalu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tiket pesawat yang berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen.
- Stimulus Ekonomi
- Diskon Layanan Transportasi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bus Jemaah Haji Probolinggo Kecelakaan di Arab Saudi, 5 Luka-luka
-
Libur Lebaran, Atraksi Budaya di Pariaman Jadi Daya Tarik
-
Isi Taklimat Presiden saat Apel Dansat TNI di Unhan
-
Stimulus tarif transportasi pada semester II 2026
-
Sathantai Kodaeral IV Gelar Aksi Bersih Pantai Tanjung Uma
-
Tim SAR Berhasil Evakuasi Dua Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli
-
Mensos Serukan agar ASN Hemat dan Tingkatkan Layanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.