Soal Bantuan Pangan, Bapanas Tegaskan Beras Bulog Layak Dikonsumsi
Selasa, 30 Sep 2025, 03:30 WIBJakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa seluruh bantuan pangan beras yang disalurkan melalui Perum Bulog pada periode OktoberâNovember 2025 dalam kondisi baik dan layak konsumsi.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyusul temuan 1.200 ton beras Bulog yang mengalami penurunan mutu di gudang Bulog di Maluku Utara.
âPrinsipnya, semua bantuan pangan yang ditugaskan ke Bulog harus sampai ke masyarakat dalam kondisi bagus. Meski ada sebagian yang perlu direproses atau dikontrol kualitasnya, hasil akhirnya tetap harus layak,â ujar Arief di Jakarta, Senin (29/9).
Menanggapi temuan beras yang mengalami penurunan mutu, Arief menyampaikan bahwa penyimpanan dalam jangka waktu tertentu memang dapat mempengaruhi kualitas, khususnya pada stok lama dari tahun 2024.
Maka untuk menjaga agar beras tetap layak konsumsi, Bulog secara berkala melakukan sejumlah perawatan seperti fumigasi, pembersihan menggunakan blower, dan proses ulang (reprocessing).
âKalau ada beras rusak, tanggung jawab ada di pimpinan wilayah, pimpinan cabang, dan kepala gudang. Setiap hari keluar masuk gudang, masa tidak tahu kondisi barang?â ucap dia.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar target penyaluran 1,5 juta ton beras sepanjang tahun bisa tercapai. Saat ini, masih ada sekitar 1 juta ton yang harus dikeluarkan hingga akhir tahun.
Dalam upaya menjaga kualitas beras nasional, Bapanas mendorong peningkatan proses panen dan pascapanen di dalam negeri. Salah satu standar yang harus dipenuhi adalah kadar air maksimal 14 persen sebelum beras digiling dan disimpan.
Lebih lanjut, ia menyebut temuan beras turun mutu di Maluku Utara juga akan segera diproses ulang, dan ia memastikan bahwa langkah serupa akan diterapkan di seluruh wilayah, terutama di daerah terpencil.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat selama periode Oktober hingga November 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi yang akan diterapkan sepanjang tahun 2025 dan 2026, dengan tujuan utama meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin dan rentan, memperkuat ketahanan pangan di tingkat keluarga, serta mendukung upaya pengendalian inflasi nasional.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rano Hadiri Peluncuran Batik Betawi Sukapura
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Masjid IKN Sediakan 700 Porsi Takjil Per Hari
-
Hasil Liga Europa: Penalti Chris Wood Menangkan Nottingham Forest 1-0 Atas Aston Villa
-
Cedera Paha, Mbappe Diragukan Tampil di El Clasico
-
Tegas! Kepala Bapanas Ingatkan: Jangan Ada yang "Bermain-main" di Rantai Distribusi Pangan
-
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.