Menkum Tegaskan PPP yang Akan Disahkan hanya Kubu yang Sesuai AD/ART
Selasa, 30 Sep 2025, 18:32 WIBJAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa hasil musyawarah nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan disahkan hanyalah kubu yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai tersebut.
âSiapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya," kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut dia, Kementerian Hukum pasti bakal mengecek pelaksanaan munas partai tersebut untuk yang kemudian menimbulkan dualisme. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah berharap agar urusan internal partai tersebut diselesaikan secara baik-baik.
Dia pun belum mengecek lebih lanjut terkait pendaftaran PPP hasil munas terbaru itu. Sejauh ini, dia memastikan belum menandatangani keputusan apapun soal PPP. âLaporan dari Direktorat Jenderal AHU, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana,â kata dia.
Di sisi lain, menurut dia, pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
âPemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu (ricuh), masa pemerintah ikut campur. Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,â kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025-2030 pada Muktamar Ke-10 PPP.
Namun di sisi lain, Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Dia pun mengklaim bahwa Mardiono bukan merupakan ketua umum terpilih.
Muktamar partai berlogo gambar Ka'bah itu pun diwarnai dengan kericuhan antar para kadernya hingga adanya aksi saling lempar kursi serta adu jotos.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh PPP.
âPemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,â kata Yusril.
Maka dari itu, kata Yusril, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP nantinya.
Sebelumnya, Muktamar Ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pascamuktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.
Selanjutnya sesuai prosedur pendaftaran susunan pengurus baru partai politik, permohonan pengesahan harus diajukan pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.
Yusril pun mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kemenkum dengan melampirkan berbagai dokumen pendukung. "Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ujarnya.
Yusril menekankan bahwa pemerintah tidak akan dan sama sekali tidak berkeinginan mencampuri dinamika internal partai mana pun.
Menurutnya, konflik internal partai merupakan urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan Undang-Undang Partai Politik yang berlaku.
Oleh karenanya, pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kata dia, kedua pihak pun jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. "Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," tutur Yusril.
- AD/ART Partai
- disahkan
- PPP
- Menkum
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegas! SPPG Bermasalah Bakal Dihentikan
-
Praktik Curang Biro Haji, Sengaja Sebar Jatah Kuota Khusus Agar Dijual Mahal
-
Jannik Sinner Jaga Asa Rebut Takhta Nomor 1 Dunia Usai Melaju ke Perempat Final Paris Masters untuk Kali Pertama
-
Bandar Udara Internasional Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
HYSTORIC 2026: Festival Wellness dan Hybrid Race Terbesar di Jakarta
-
Hong Kong Open 2025: Adnan/Indah Tersingkir di Semifinal, Indonesia Pulang Tanpa Gelar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.