Kabar Gembira, Tiket Masuk Cibodas Kini Cukup Bayar Sekali

Selasa, 30 Sep 2025, 17:40 WIB

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, resmi menghentikan penarikan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas, Jawa Barat. Mulai 28 September 2025, wisatawan cukup membayar tiket di destinasi tujuan seperti Kebun Raya Cibodas atau Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak kunjungan wisata sekaligus ekonomi warga sekitar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur Ayi Reza Addairobi di Cianjur, Selasa, mengatakan kerja sama dengan pihak ketiga di kawasan wisata Cibodas dihentikan karena tidak ada kesepakatan dalam perjanjian kerja sama.

Ket. Foto: Penarikan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, dhentikan sementara karena banyak dikeluhkan wisatawan yang datang. — Sumber: ANTARA/Ahmad Fikri

"Per 28 September 2025 sudah dihentikan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan kawasan wisata diambil alih Pemkab Cianjur melalui Disbudpar Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan pihak ketiga tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dalam perpanjangan salah satunya terkait setoran retribusi yang jauh dari kesepakatan, sehingga kerja sama akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbub) baru keluar.

Setelah kerja sama dihentikan, ungkap dia, disepakati bersama DPRD Cianjur, masyarakat Cibodas dan pelaku wisata, di mana wisatawan yang masuk kawasan wisata Cibodas cukup membayar tiket di destinasi wisata seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Komodo dan TNGGP.

"Sampai Perbup baru keluar paling cepat tiga bulan ke depan, masuk kawasan wisata Cibodas tidak lagi ditarik retribusi di gerbang utama, cukup membayar tiket di pintu masuk destinasi wisata tujuan," katanya.

Pihaknya berharap dengan dihentikannya retribusi sementara di gerbang masuk kawasan wisata Cibodas, dapat meningkatkan kembali angka kunjungan ke destinasi wisata favorit di wilayah utara Cianjur itu, termasuk perekonomian masyarakat sekitar.

Pasalnya selama ini pelaku pariwisata di kawasan wisata Cibodas, banyak menerima keluhan dari wisatawan terkait tiket masuk yang berkali-kali harus mereka bayar meski tujuan mereka hanya ke Kebun Raya Cibodas.

“Harapan kami dengan diberlakukan-nya kebijakan tersebut dapat mendongkrak kembali angka kunjungan ke kawasan wisata Cibodas, termasuk perekonomian di kawasan wisata yang banyak dikeluhkan pedagang terus menurun akibat banyaknya tiket yang harus dibayar pengunjung," katanya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya berusaha berkomunikasi dengan TNGGP hingga BRIN agar retribusi dapat diberlakukan satu pintu dengan tiket masuk kawasan wisata, sehingga memudahkan wisatawan cukup membayar satu kali.

"Kami masih menunggu jawaban dari TNGGP dan BRIN, agar pemberlakuan satu pintu dapat diterapkan sehingga wisatawan tidak lagi mengeluhkan banyaknya tiket yang harus dibayar, sehingga terkesan mahal berlibur ke kawasan wisata Cibodas," katanya.

  • pemkab cianjur
  • jawa barat
  • wisata cibodas
  • biaya retribusi
  • kebun raya cibodas

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.