Pemkab Bandung Jamin Sopir Angkot, Ojol, Opang, Kusir Delman, dan Tukang Becah yang Jumlahnya Mencapai 200.000
Senin, 29 Sep 2025, 15:21 WIBBANDUNG â Angka 200.000 adalah jumlah yang banyak. Mereka adalah warga Kabupaten Bandung yang dijamin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya dibayar Pemkab menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut kelompok penerima manfaat di antaranya sopir angkot, pengemudi ojek online maupun pangkalan, kusir delman, pengayuh becak, pengurus RT dan RW, aparat desa, hingga kader PKK tingkat desa. âIni merupakan bentuk dukungan Pemkab Bandung terhadap program kerja Presiden Prabowo Subianto, selain mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG),â kata Dadang di Kabupaten Bandung, Senin.
Dadang menjelaskan program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial, baik bagi pekerja formal maupun informal. Dengan langkah tersebut, kata dia, ratusan ribu warga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
âKami berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka,â katanya. Dadang mengatakan Pemkab Bandung juga meningkatkan insentif perangkat kewilayahan. Ketua RW kini menerima 900.000 setiap tiga bulan dan Ketua RT 750.000.
Ia menambahkan, sebanyak 87 ribu petani pun telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan terhadap risiko kerja di sektor pertanian. âProgram ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas perlindungan sosial, sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera,â ujarnya.
Cianjur
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berjalan membuat jaminan kesehatan masyarakat. Ini terutama yang tidak mampu saat berobat ke RSUD dan Puskesmas. Mereka cukup membawa KTP sehingga dalam satu hari langsung aktif.
Kepala Dinkes Cianjur Made Setiawan di Cianjur Minggu, mengatakan dengan UHC proses pendaftaran untuk mendapat pelayanan kesehatan hingga aktivasi baru menjadi lebih cepat dan tidak perlu menunggu berhari-hari, bahkan sampai satu bulan. âUntuk masyarakat tidak mampu yang butuh berobat segera, tidak perlu menunggu sampai berminggu-minggu, karena dalam satu hari jaminan kesehatan mereka langsung aktif,â katanya.
Dengan tercapainya UHC prioritas, lanjutnya, jaminan kesehatan untuk masyarakat, terutama yang tidak mampu, sudah lebih mudah sehingga pemerintah daerah memastikan seluruh masyarakat dapat dengan tenang menjalankan berbagai aktivitas tanpa berfikir panjang ketika sakit.
Pemkab Cianjur menargetkan UHC pada bulan Juli 2025, namun terjadi pengurangan penerima bantuan iuran yang dibayarkan pemerintah pusat, sehingga harus menambah anggaran agar dapat mengejar kuota minimal UHC.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
-
Petugas Terminal Madiun Periksa Kelayakan Bus Angkutan Lebaran 2026
-
Para Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Rakor di Gedung Kemhan
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
Sudan di Ambang Kehancuran: 21 Juta Jiwa Berjuang Melawan Kelaparan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.