Istana Cabut ID Jurnalis CNN, Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Bereaksi

Senin, 29 Sep 2025, 10:48 WIB

JAKARTA - Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut ID liputan milik jurnalis CNN Indonesia TV Diana Valencia.

Mengutip CNN Indonesia, ID wartawan Diana Valencia dicabut karena ia melontarkan pertanyaan mengenai persoalan program Makan Bergizzi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menyelesaikan lawatannya di sejumlah negara, Sabtu (27/9).

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari mengonfirmasi seorang staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil langsung kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, pada Sabtu malam.

"Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia, 27 September 2025, tepatnya pukul 19.15 seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia," kata Titin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).

Titin terkejut dan mempertanyakan alasan pencabutan ID Pers tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk mendapatkan penjelasan atas tindakan dimaksud.

Menurut Titin, pertanyaan jurnalis Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting karena pelaksanaan program MBG di lapangan menjadi perhatian publik belakangan ini.

Menanggapi itu, sejumlah organisasi pers mengkritik tindakan BPMI Sekretariat Presiden yang mencabut ID Pers Istana milik Diana Valencia.

Dewan Pers mengingatkan semua pihak termasuk Istana Kepresidenan untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh jurnalis di mana pun bertugas.

"Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana," kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

Dewan Pers mendesak agar akses liputan jurnalis yang dicabut segera dipulihkan kembali.

Sementara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan prihatin atas penarikan kartu identitas liputan Istana milik Diana Valencia, yang dilakukan setelah bertugas menjalankan fungsi jurnalistik.

Menurut IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana Valencia terkait MBG masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.

Terlebih, Presiden Prabowo telah memberikan jawaban yang informatif terkait MBG, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas.

"IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.

Senada, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat UUD 1945 serta UU Pers.

Ket. Foto: Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi jajaran kabinet Merah Putih memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) — Sumber: ANTARA

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” jelas Munir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Forum Pemred juga menyesalkan kejadian tersebut, sekaligus mendorong pihak Istana dalam hal ini BPMI menjelaskan alasan penarikan ID pers Istana atas nama Diana Valencia.

"Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan," kata Ketua Forum Pemred Retno Pinasti.


Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.