Istana Cabut ID Jurnalis CNN, Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Bereaksi
Senin, 29 Sep 2025, 10:48 WIBJAKARTA - Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut ID liputan milik jurnalis CNN Indonesia TV Diana Valencia.
Mengutip CNN Indonesia, ID wartawan Diana Valencia dicabut karena ia melontarkan pertanyaan mengenai persoalan program Makan Bergizzi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menyelesaikan lawatannya di sejumlah negara, Sabtu (27/9).
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari mengonfirmasi seorang staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil langsung kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, pada Sabtu malam.
"Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia, 27 September 2025, tepatnya pukul 19.15 seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia," kata Titin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).
Titin terkejut dan mempertanyakan alasan pencabutan ID Pers tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk mendapatkan penjelasan atas tindakan dimaksud.
Menurut Titin, pertanyaan jurnalis Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting karena pelaksanaan program MBG di lapangan menjadi perhatian publik belakangan ini.
Menanggapi itu, sejumlah organisasi pers mengkritik tindakan BPMI Sekretariat Presiden yang mencabut ID Pers Istana milik Diana Valencia.
Dewan Pers mengingatkan semua pihak termasuk Istana Kepresidenan untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh jurnalis di mana pun bertugas.
"Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana," kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.
Dewan Pers mendesak agar akses liputan jurnalis yang dicabut segera dipulihkan kembali.
Sementara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan prihatin atas penarikan kartu identitas liputan Istana milik Diana Valencia, yang dilakukan setelah bertugas menjalankan fungsi jurnalistik.
Menurut IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana Valencia terkait MBG masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.
Terlebih, Presiden Prabowo telah memberikan jawaban yang informatif terkait MBG, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas.
"IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.
Senada, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat UUD 1945 serta UU Pers.
âPasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,â jelas Munir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Forum Pemred juga menyesalkan kejadian tersebut, sekaligus mendorong pihak Istana dalam hal ini BPMI menjelaskan alasan penarikan ID pers Istana atas nama Diana Valencia.
"Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan," kata Ketua Forum Pemred Retno Pinasti.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemprov Kaltim Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026
-
Mahakam Ulu Tembus Isolasi Daerah Terpencil dengan Membangun Jalan
-
Kartu Pos Harapan untuk Indonesia Dipamerkan Jelang HUT RI ke-80
-
Bulu Tangkis Diragukan Bangkit di Korea Open
-
Duren Sawit dan KBT Berpotensi Jadi Lahan Pertanian Perkotaan
-
Harga Terbaru Emas Antam, Kamis (19/2) Ini, Mengalami Kenaikan
-
Pengamat: Peringatan World Press Freedom 2026, Momentum Adaptasi Berkelanjutan bagi Jurnalis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.