KSP Sebut IKN Ibu Kota Politik saat Infrastruktur Tiga Pilar Negara Rampung
Rabu, 24 Sep 2025, 03:09 WIBJAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru dapat menjalankan fungsinya sebagai ibu kota politik manakala infrastruktur dan seluruh sarana pendukung untuk tiga lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah rampung dibangun dan mendukung operasional kerja masing-masing lembaga.
Qodari menyebut saat ini yang baru rampung dibangun ialah Istana Negara IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, sementara untuk gedung parlemen, dan gedung untuk lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi belum masuk tahap pembangunan.
âIntinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah harus ada fasilitasnya. Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana Negara, tetapi legislatifnya belum ada, nanti ngomong-nya sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu,â kata M. Qodari menjawab pertanyaan wartawan mengenai IKN saat dia ditemui di Kantor Staf Presiden RI, Jakarta, kemarin.
Walaupun demikian, Qodari menekankan Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Perpres No. 79/2025 disebutkan: âPerencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028â.
Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat bersama sejumlah jajarannya termasuk Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, pada 21 Januari 2025, telah memasang target IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Dalam rapat yang sama, Presiden juga telah menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025â2029. Kemudian, Presiden Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut sebesar 48,8 triliun rupiah.
Kepala OIKN, selepas rapat, menjelaskan pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN. â(Itu semua) termasuk juga dalam 48,8 triliun rupiah ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal,â kata Basuki. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Target Pendapatan Negara 2027
-
Jalan, Irigasi, Sekolah Rakyat Dikebut: Kementerian PU Kawal Ketat Program Prioritas Presiden
-
Kecelakaan Tunggal di Cikoko, Transjakarta Minta Maaf
-
Andoni Iraola Tiba di Liverpool, Selangkah Lagi Resmi Gantikan Arne Slot di Anfield
-
160 Kios Ilegal di Kawasan Puncak Cianjur Dibongkar, Pedagang Terima Kompensasi Rp10 Juta
-
Gelar RUPST 2025, PPRO Dorong Akselerasi Pemulihan dengan Penguatan Fundamental Usaha
-
KDM Kirim Karangan Bunga Hitam-Putih HUT Jakarta, Banjir Apresiasi di Balai Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.