Cara Mudah Cek BSU, Ini Update untuk Bulan September

Selasa, 23 Sep 2025, 18:49 WIB

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai stimulus ekonomi bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta per bulan. Meski jadwal pencairan semester kedua belum resmi diumumkan, pekerja dapat memantau status penerima secara online melalui situs Kemnaker atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini. Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun, hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

Ket. Foto: Para penerima BSU mengantre di Kantor Pos Cabang Sorong untuk mencairkan bantuan, Selasa (29/7). — Sumber: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9).

Saat ini, penyaluran BSU masih diprioritaskan bagi tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

Cara mudah cek status penerima BSU 2025

Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui perangkat gawai. Berikut langkah-langkah yang dapat ditempuh:

1. Melalui website Kemnaker

  • Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
  • Lengkapi kode keamanan yang muncul.
  • Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
  • Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan/JMO

  • Unduh aplikasi JMO atau kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Login menggunakan NIK KTP dan nomor HP.
  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau banner Cek Eligibilitas BSU.
  • Masukkan data diri sesuai permintaan sistem, lalu klik Lanjutkan.
  • Aplikasi akan menampilkan status penerima, mulai dari NIK terverifikasi, ditetapkan sebagai penerima, penyaluran melalui Kantor Pos, hingga keterangan dana sudah cair atau tidak termasuk penerima BSU.

Menanti jadwal resmi pencairan

Meski pemerintah memastikan program ini berlanjut, jadwal pencairan BSU untuk periode September 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker. Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mengikuti prosedur tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi akurat mengenai status penerimaan maupun jadwal pencairan BSU, sehingga terhindar dari hoaks yang beredar di media sosial.

  • bpjs
  • bsu
  • bantuan subsidi upah
  • kemnaker

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

3,6 Ton Daging Tanpa Dokumen Digagalkan di Pelabuhan Merak, Langsung Dimusnahkan.

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Pemkab Lombok Tengah Bentuk Satgas Pengawasan Akomodasi.

Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Matraman Jakarta Timur Terbakar

Ekspor Perikanan Batam ke Singapura Capai 3.678 Ton, Nilainya Rp125 Miliar.

Mataram Siapkan 60.000 Benih Ikan Nila, Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat.

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian yang Kompak Turun pada Rabu (19/8)

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Sumedang Rasakan Biaya Produksi Lebih Ringan.

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 Menjadi Rp2,645 Juta/Gr pada Rabu (19/8)

TelkomGroup Pulihkan 100 Persen Layanan Telekomunikasi Pascagempa NTT

Menaker: Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja.

PT Pertamina Patra Niaga Bantu 35.000 Lt Air Bersih untuk Warga Maumere

Pameran SBY Art Community 2026 Jadi Jembatan Seni Jakarta dan Berlin

Ekspor TPT Semester I 2026 Capai USD4,85 Miliar, Serap 3,8 Juta Pekerja

Panglima TNI Terima 76 Paskibraka 2026, Perkuat Semangat Generasi Muda.

Kualitas Udara di Banjarbaru Sangat Tidak Sehat, BMKG Minta Warga Waspada

Tindak Lanjut Gempa Flores, PU Percepat Pendataan RS, Kantor, dan Sarana Air Bersih

TNI Kerahkan 1.265 Personel dan Salurkan 188 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

BMKG Catat 2.768 Gempa Susulan Magnitudo 7,7 Terjadi di Flores

BMKG Prakirakan Cuaca pada Rabu di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Tebal

Immersive Show Hadirkan Ruang Interaktif untuk Memaknai Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.