Warning Keras! Kalau Setoran Negara Mandek, BPN Siap Dibentuk
Senin, 22 Sep 2025, 20:25 WIBJAKARTA â Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) masih menuai pro dan kontra di berbagai kalangan.
Dari sisi positif, integrasi fungsi penerimaan pajak, bea-cukai, dan nonpajak dinilai dapat meningkatkan koordinasi, efisiensi, serta memperkuat basis penerimaan negara secara berkelanjutan. BPN juga dipandang mampu menghadirkan tata kelola yang lebih modern dan terukur.
Namun, kritik muncul terkait potensi tumpang tindih kewenangan, risiko birokrasi yang makin gemuk, hingga tantangan transisi kelembagaan yang bisa menimbulkan gejolak politik maupun administratif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal mempertimbangkan untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) bila upaya mengoptimalkan penerimaan negara tak berjalan sesuai yang ditargetkan.
âYang jelas kami akan optimalkan dulu pendapatan dari bea cukai maupun pajak. Nanti kalau hasilnya belum bagus juga, baru kami pikirkan untuk itu,â kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9).
Sementara untuk saat ini, Purbaya menilai intervensi melalui pembentukan BPN masih belum dibutuhkan.
Purbaya masih akan menguji desain strategi penerimaan yang ada sekaligus menghitung potensi kenaikan penerimaan. Penilaian itu akan terus dilakukan hingga ia melihat hasil yang lebih stabil.
âTapi rasanya, sampai sekarang belum (mempertimbangkan BPN),â tambahnya.
Di sisi lain, Purbaya memberi sinyal bahwa orang dari Kementerian Keuangan yang seharusnya mengurus BPN bakal berpindah jabatan.
Dia tak menyatakan secara eksplisit siapa yang ia maksud. Namun, beredar kabar bahwa Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang akan berpindah tugas.
âSampai sekarang saya belum memikirkan apakah ada Badan Penerimaan Negara. Apalagi mengingat orang yang mengurus itu mau pindah bentar lagi,â ujarnya sambil melirik ke sisi kiri dirinya.
Kendati begitu, Purbaya menambahkan arahan Presiden Prabowo Subianto akan menentukan nasib pembentukan BPN.
âJadi, belum (rencana pembentukan BPN). Tapi itu tergantung nanti perintah presiden seperti apa,â tutur dia.
Sebagai informasi, penerimaan perpajakan per 31 Agustus 2025 tercatat turun sebesar 3,6 persen dengan nilai realisasi Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari outlook APBN 2025.
Rinciannya, penerimaan dari pajak terkoreksi sebesar 5,1 persen dengan nilai realisasi Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook.
Namun, dukungan positif terlihat dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,4 persen dengan realisasi Rp194,9 triliun yang setara 62,8 persen dari outlook.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- badan penerimaan negara
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
-
Dirjen Migas Pastikan Kehandalan Distribusi LPG Tabung 3 Kg Aman
-
Alibaba Cloud Pimpin Pasar Agentic AI
-
Nggak Mau Kehilangan Sawah, Lebak Tetapkan 28 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan
-
Tiongkok Ekspansi Pembangunan Bandara di Kawasan Teluk Besar
-
Raker Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Menteri Keuangan hadiri simposium SMI 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.