Bongkar Kebohongan Gula Impor, Swasembada Indonesia di Ujung Tanduk!

Minggu, 21 Sep 2025, 07:30 WIB

Jakarta - Tingginya gairah konsumsi gula impor di Indonesia terus menjadi persoalan yang tak kunjung usai, meskipun upaya swasembada gula sudah diusung dan produktivitas tebu mulai menunjukkan sinyal perbaikan. Pemerintah pun membongkar “borok” dalam produksi dalam negeri, dari kapasitas lahan yang terbatas, fasilitas pabrik yang belum memadai, hingga stok pemerintah yang tak sebanding dengan lonjakan permintaan.

Konsumsi dan Produksi, Selisih Masih Lebar

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 memperlihatkan bahwa kebutuhan gula di tanah air meliputi gula konsumsi, industri, dan kawasan berikat telah mendekati 6,5 juta ton per tahun. Sedangkan produksi nasional gula hanya mencapai ± 2,46 juta ton. Sektor swasta menyumbang sekitar 1,28 juta ton, BUMN menghasilkan 1,17 juta ton, dan laju pertumbuhan produksi nasional selama 2020‑2024 hanya sekitar 3,9% per tahun. 

Ket. Foto: Kenapa Indonesia Masih Impor Gula? Fakta Mengejutkan di Balik Target Swasembada — Sumber: Freepik (ilustrasi)

Walau demikian, kenaikan kebutuhan gula tetap terjadi di kisaran 2‑3% per tahun, sementara produksi dalam negeri di momen tertentu berhasil naik 5‑6%. Namun pertumbuhan ini belum cukup untuk mengejar defisit besar antara konsumsi dan produksi.

Impor Untuk Cadangan dam Stabilitas Harga

Untuk menambal kekurangan pasokan dalam negeri, pemerintah merencanakan impor gula mentah (raw sugar atau GKM) sebanyak 200.000 ton untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Impor ini dimaksudkan agar stok cukup menjelang momen tinggi seperti Ramadhan dan Lebaran dan untuk meredam fluktuasi harga.

Diketahui stok CPP gula pasir per 12 Februari 2025 hanya sebesar ±34.000 ton (22.000 ton dikelola ID Food, 12.000 ton oleh Bulog), sementara kebutuhan konsumsi gula nasional rata‑rata 235.000 ton per bulan. Artinya, stok pemerintah hanya mencukupi sekitar 14,5% dari kebutuhan bulanan.

Harapan dari Petani dan Produktivitas Tebu

Di tengah gap produksi dan konsumsi, petani dan asosiasinya memperlihatkan optimisme. Musim giling 2025 diprediksi membawa hasil yang lebih baik dibanding tahun‑tahun sebelumnya karena produktivitas tebu per hektare meningkat, lahan tanam bertambah, dan manajemen produksi yang lebih baik. Dari sisi luas tanam tebu, misalnya, tercatat meningkat dari sekitar 440.000 ha di 2016 menjadi 520.000 ha pada 2024. 

Rendemen gula, persentase gula yang dihasilkan dari tebu masih berada di kisaran 6,6 %–8 %, dengan angka terakhir (2024) sekitar 7,42 %, menunjukkan ruang besar untuk peningkatan efisiensi produksi.

Kendala Besar: Lahan dan Pabrik

Walaupun optimisme muncul dari petani, tantangan struktural masih sangat nyata. Dua masalah utama yang terus menjadi kendala adalah:

  1. Keterbatasan Lahan — Perluasan ambang tanam tebu sering terkendala oleh alih fungsi lahan, kepemilikan lahan, dan akses pembiayaan untuk pengolahan tanah.

  2. Ketersediaan Pabrik Gula — Banyak pabrik yang sedang dalam masa perawatan atau tidak beroperasi maksimal, sehingga kapasitas giling tebu dan produksi gula kristal putih tidak bisa dinaikkan semudah yang dibayangkan.

Target swasembada gula yang diusung Presiden Prabowo Subianto bukanlah sekadar impian, pemerintah dan pemangku kepentingan menyadari kondisi di lapangan jauh dari ideal. Implikasi dari terusnya impor gula, meskipun untuk cadangan, adalah bahwa rakyat tetap menyonsum produk yang berasal dari luar negeri, harga gula domestik tetap rentan fluktuasi, dan petani lokal masih menghadapi ketidakpastian harga.

Upaya perbaikan produktivitas, perluasan lahan, optimalisasi pabrik, serta manajemen stok dan distribusi harus ditingkatkan. Karena swasembada sesungguhnya bukan hanya tentang produksi dalam negeri, tapi seberapa baik negeri memastikan bahwa konsumsi gula bisa bertahan saat pasokan impor dibatasi tanpa merugikan petani dan konsumen.

  • Cadangan Pangan Pemerintah
  • swasembada gula
  • impor gula Indonesia
  • produksi gula nasional
  • gula mentah
  • produktivitas tebu
  • harga gula dalam negeri
  • kebijakan pangan Indonesia

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.