Perpusnas Fasilitasi Gerakan Literasi Melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Rabu, 17 Sep 2025, 20:02 WIB

JAKARTA– Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) merupakan sebuah inisiatif untuk menjadikan perpustakaan, tidak hanya menjadi ruang membaca, tetapi menjadi ruang untuk mengembangkan ide dan kreativitas masyarakat. Hal tersebut dibahas dalam Pertemuan Pemangku Kepentingan Tingkat Nasional Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2025.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa TPBIS hadir untuk mengubah stigma lama perpustakaan dan pustakawan. “Melalui TPBIS, masyarakat dituntut untuk menjadi lebih kreatif berkat adanya keterlibatan banyak pihak. Kegiatan-kegiatan di TPBIS ini pada hakikatnya adalah untuk memfasilitasi kegiatan literasi tingkat tinggi yaitu kreativitas,” jelasnya saat membuka pertemuan secara daring, Rabu (17/9).

Ket. Foto: Pertemuan Pemangku Kepentingan Tingkat Nasional Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2025 yang dilakukan secara daring, Rabu (17/9) — Sumber: istimewa

Menurutnya, kreativitas yang difasilitasi TPBIS memberi harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya. “Kualitas hidup seseorang ditentukan oleh tingkat literasi yang dimilikinya, dimulai dari mengenali, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, hingga pada tahap tertinggi yaitu mengkreasi atau menciptakan sesuatu,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan membaca menjadi pondasi utama dalam menjalankan berbagai Program TPBIS. “Saya selalu menekankan kepada kawan-kawan pengelola TPBIS agar selalu memulai Program TPBIS dengan kegiatan membaca. Ketika seseorang menyadari manfaat bacaan, maka ia akan mencintai kegiatan membaca dan menjadikannya kebiasaan yang berkelanjutan,” tutur Kepala Perpusnas.

Lebih lanjut ia berharap, melalui forum ini akan ada berbagai replikasi dari pemerintah daerah di 385 kabupaten/kota, 2496 desa dan kelurahan, serta 34 provinsi yang telah menjalankan Program TPBIS. Sehingga, ia melanjutkan, TPBIS dapat menjadi contoh bagi pihak lain melalui proses belajar bersama dan pembelajaran sejawat (peer learning).

“Forum ini untuk berbagi dan saling memahami. Mari kita pahami hal-hal yang terkait dengan pengembangan masyarakat untuk penguatan pemberdayaan masyarakat di lingkungan kita dengan konsep yang berbasis literasi,” jelasnya. 

Dalam pertemuan yang sama, Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar. Ia menyampaikan pemanfaatan program TPBIS oleh masyarakat menunjukan perkembangan yang menggembirakan. “Perpustakaan di kabupaten/kota menunjukkan peningkatan kunjungan yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Total masyarakat yang terlibat dalam program TPBIS sekitar delapan juta orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa replikasi program TPBIS telah dilakukan secara luas di berbagai daerah. Hingga saat ini, replikasi program TPBIS telah berjalan di 3.237 perpustakaan (kabupaten/kota dan desa), dengan dukungan 236 pelatih ahli, 1.384 fasilitator daerah, serta regulasi daerah yang semakin kuat. “Sebanyak 30 peraturan daerah telah menetapkan TPBIS sebagai program prioritas. Selain itu, ada 83 peraturan kepala daerah, dan 45 peraturan desa/kelurahan yang juga menetapkan program ini sebagai prioritas,” tambahnya.

Perlunya Kolaborasi

Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Didik Darmanto, menyampaikan pentingnya kolaborasi berbagai pihak yang terarah dan berkesinambungan dalam membangun literasi bangsa. 

Bappenas merumuskan enam pilar utama sebagai landasan kolaborasi yaitu integrasi kebijakan, koordinasi lintas sektor, pendanaan bersama (co-financing), inovasi program, keberlanjutan program serta akuntabilitas dan transparansi.

Mendukung Program TBIS, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memaparkan kebijakan yang dilakukan di Sulawesi Barat yang mewajibkan setiap siswa SMA dan SMK membaca minimal 20 judul buku sebagai syarat kelulusan. 

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Praktisi dan Peneliti Kebijakan Publik, Agus Pambagio, dan Penggerak Swadaya Masyarakat Direktorat Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yuliana Martha Theresia

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.