Kabar Gembira! 4.909 Honorer di Banyuwangi Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu
Senin, 15 Sep 2025, 16:55 WIBBANYUWANGI -Â Sebanyak 4.909 tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini diambil Bupati Ipuk Fiestiandani sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami berharap dengan kebijakan ini kinerja mereka ini terus meningkat dalam melayani masyarakat," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Senin.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai kemampuan keuangan daerah setempat.
Menurut dia, ribuan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu itu merupakan pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus tes.
"Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki cukup anggaran, mungkin saja hanya mengambil separuh, atau menyesuaikan kemampuan anggaran mereka. Alhamdulillah Bupati Ipuk mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diangkat menjadi PPPK paruh waktu," kata Ilzam.
Dia menambahkan, di Banyuwangi terdapat 4.953 honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap I dan II, dan dari jumlah tersebut sebanyak 4.909 orang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
"Sisanya sebanyak 44 orang dikeluarkan dari database karena meninggal dunia, tidak aktif bekerja, ataupun juga mereka yang saat ini telah memasuki usia pensiun," tutur Ilzam.
Data diperoleh ANTARA, sebanyak 4.909 honorer tersebut saat ini tengah melaksanakan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu.
Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan, dan 3.109 tenaga teknis lainnya.
Setelah proses pemberkasan selesai, mereka tinggal menunggu penetapan NIPPPK paruh waktu dari BKN, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh bupati.
- jawa timur
- kabupaten banyuwangi
- pegawai honorer
- pppk
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Cabai rawit picu deflasi Jawa Timur
-
FIFPro Kecam Sanksi FIFA, Tegaskan Pemain Naturalisasi Malaysia Hanya Korban
-
Arus Balik Libur Akhir Tahun di Cipali Diperkirakan 190 Ribu Kendaraan
-
Kemenko Pangan Pastikan Industri Tak Perlu Impor, Beras Dipenuhi dari Dalam Negeri
-
15 Warga Banjarmasin Magang di Jepang
-
Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jatim, Menteri PU Tegaskan Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran
-
Baznas Kota Tangerang Himpun Rp12 Miliar ZIS Selama Ramadhan 1447 H
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.