Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

'Code Grey' Ditingkatkan RSI Sultan Agung Cegah Kekerasan pada Dokter

📅 Senin, 15 Sep 2025, 19:18 WIB | Oleh:
'Code Grey' Ditingkatkan RSI Sultan Agung Cegah Kekerasan pada Dokter Doc: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Ket. Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, M.Si, Med, Sp.B, didampingi jajaran direksi.

SEMARANG - Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang berencana meningkatkan kesiapansiagaan terhadap Code Grey sebagai upaya antisipasi dan pencegahan terkait tindak kekerasan terhadap dokter atau tenaga kesehatan.

"Sebenarnya ada yang disebut code grey, yakni bagaimana antisipasi agar semua tanda-tanda sebelum terjadi kekerasan itu bisa terantisipasi," kata Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, M.Si, Med, Sp.B, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/9).

Code grey di RS adalah kode darurat yang menandakan adanya ancaman kekerasan verbal atau fisik, serta agresivitas yang dilakukan oleh pengunjung, pasien, atau orang luar terhadap staf, pasien, atau fasilitas RS.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pasien terhadap salah satu dokternya.

Diakuinya, kasus kekerasan terhadap tenaga medis dan dokter belakangan kerap terjadi, seperti di Surabaya yang menyebabkan seorang dokter mengalami luka parah dan di Sumatera Selatan yang sampai memaksa dokter membuka masker di depan pasien.

Menurut dia, Code Grey biasanya melekat dengan kesiapan dokter yang berhati-hati dan segera menginformasikan ke sekitar jika ada potensi ancaman, misalnya kepada petugas keamanan.

"Tetapi, hal-hal yang begitu cepat itu ibaratnya accident, walaupun di situ sudah ada satpam, dan sebagainya, tetapi kejadian yang terjadi biasanya lebih cepat," katanya.

Selama ini, kata dia, RS biasanya memang hanya fokus pada kesiapsiagaan code blue, yakni upaya menolong pasien yang mengalami kegawatdaruratan, misalnya serangan jantung atau mengalami kecelakaan.

Code Blue adalah kode darurat medis yang diumumkan saat pasien mengalami henti jantung atau henti napas yang memerlukan pertolongan resusitasi segera, seperti pada kasus serangan jantung, gagal napas, atau kondisi gawat darurat lainnya.

"Selama ini code blue. code blue itu adalah menolong si pasien. Kita fokus code blue. Ada orang serangan jantung di RS, ada orang ketimpa pohon, ada musibah. Itu code blue: datang. Kami ada biasa setiap minggu dua kali," katanya.

Seiring dengan perkembangan zaman, terutama dengan potensi adanya provokasi lewat media sosial yang mengancam dokter dan tenaga kesehatan, kata dia, maka penting untuk meningkatkan code grey.

Ia mengatakan bahwa peningkatan code grey itu untuk mengingatkan dokter dan tenaga kesehatan bahwa ancaman bisa datang dari depan matanya tanpa disadari sehingga perlu waspada.

"Tenaga medis itu kadang-kadang fokus pada pekerjaan, enggak ngerti ancaman yang kadang-kadang (muncul). Jadi, kami nanti akan tingkatkan code grey. Selama ini kan code blue," katanya.

Selain code blue dan code grey, di dalam RS juga dikenal dengan istilah code green, yakni kode darurat yang menandakan adanya bencana alam, terutama gempa bumi.

Kemudian, code red, yakni kode darurat untuk menunjukkan adanya ancaman kebakaran atau asap yang mengaktifkan tim siaga bencana RS dan prosedur penanganan kebakaran. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.